Pemkot dan DPRD Kendari Sepakat Perubahan KUA-PPAS 2025, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Erat

Ketgam : Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atas perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus penyerahan kepada letua DPRD Kota Kendari.

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari, yang dipimpin oleh Wali Kota dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Kendari dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atas perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. Berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Kendadi, Senin (8/9/2025).

Giat ini juga dirangkaikan dengan penyerahan keputusan DPRD terkait perubahan dokumen anggaran sebagai tindak lanjut dari regulasi: PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bacaan Lainnya
 

Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan urgensi perubahan KUA dan PPAS yang menjadi bagian tak terpisahkan dari penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan.

“Fokus penyesuaiannya mencakup kondisi keuangan daerah, target indikator makro pembangunan, visi misi kepala daerah, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” terang Wali Kota, Siska Karina Imran.

“Atas nama Pemerintah Kota Kendari, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas ide dan kontribusi membangun dalam pembahasan perubahan APBD TA 2025, yang berhasil disepakati hari ini,” sambungnya.

Penandatanganan nota kesepakatan ini sekaligus menjadi bukti sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif. Wali Kota menyampaikan harapan bahwa momentum ini menjadi semangat baru untuk membangun Kendari yang lebih maju.

Setelah penandatanganan, Pemerintah Kota akan segera menyusun Rencana Kerja Perubahan Anggaran, yang kemudian menjadi bahan pengajuan dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2025.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait