Pemkot Kendari Bahas MoU Akses Keadilan, Perempuan dan Anak Jadi Prioritas

Ketgam : FGD membahas naskah Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyelenggaraan akses keadilan bagi perempuan dan anak

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan sejumlah lembaga mitra strategis menggelar Focus Group Discussion (FGD) di salah satu hotel di Kendari, Kamis (18/9/2025).

Agenda ini membahas naskah Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyelenggaraan akses keadilan bagi perempuan dan anak.

Bacaan Lainnya
 

Kegiatan yang diinisiasi oleh Rumpun Perempuan Sultra, bekerja sama dengan Pemkot Kendari, Program Inklusi (kemitraan Australia-Indonesia), dan BaKTI, menjadi langkah konkret merespons maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Asisten II Setda Kota Kendari, Nismawati, menegaskan bahwa pembahasan MoU bukan sekadar formalitas.

“Ini adalah jawaban atas kenyataan pahit yang dihadapi korban. Kolaborasi lintas sektor sangat penting agar mereka mendapat jaminan hukum sekaligus pendampingan psikologis terpadu,” ujarnya.

Direktur Rumpun Perempuan Sultra, Husnawati, menambahkan bahwa MoU yang telah dirancang sejak 2017 perlu diperbarui agar lebih inklusif serta melibatkan lebih banyak institusi penegak hukum.

“Kesepakatan ini bukan hanya untuk penindakan, tetapi juga pemulihan dan pemberdayaan korban,” tegasnya.

Rumpun Perempuan Sultra turut memaparkan hasil pendampingan di 15 kelurahan pada enam kecamatan Kota Kendari melalui program Inklusi yang didukung Pemerintah Australia. Wilayah tersebut dipilih karena tingkat kekerasan, kemiskinan, dan kerentanan sosial yang tinggi.

Dengan pendekatan komunitas dan partisipatif, program ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan, edukasi, serta akses keadilan bagi perempuan dan anak di Kendari.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait