Pemkot Kendari Dorong Kemudahan Investasi Lewat Penyusunan RDTR Kota Lama

Ketgam : Focus Group Discussion (FGD) II untuk RDTR Kawasan Strategis Kota Lama Kendari di gelar di Aula Samaturu.

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari terus berupaya memperkuat iklim investasi melalui percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Salah satu langkah nyatanya adalah pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) II untuk RDTR Kawasan Strategis Kota Lama Kendari, yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Ruang Samaturu, Balai Kota Kendari, Kamis (6/11/2025).

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Asisten II Setda Kota Kendari, Nismawati, pemerintah menekankan pentingnya RDTR sebagai instrumen pengendalian tata ruang sekaligus pendorong utama kemudahan perizinan berusaha di Kota Kendari.

Bacaan Lainnya
 

Menurut Nismawati, keberadaan RDTR menjadi kunci dalam menyelaraskan kegiatan investasi dengan rencana pemanfaatan ruang yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“RDTR akan menjadi acuan utama bagi investor dan pelaku usaha agar kegiatan mereka sesuai dengan pemanfaatan ruang yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa RDTR akan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2018.

Integrasi tersebut memungkinkan penerbitan Keterangan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dilakukan secara otomatis, mempercepat proses perizinan dan memudahkan pelaku usaha dalam mengurus izin lokasi maupun persetujuan lingkungan.

“Apabila kawasan sudah memiliki RDTR yang terintegrasi OSS, investor cukup mencocokkan data kegiatan usahanya melalui sistem. Hal ini akan memudahkan, baik dalam izin lokasi maupun persetujuan lingkungan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, RDTR dilengkapi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), sehingga pelaku usaha dengan risiko rendah dan sedang tidak perlu lagi menyusun dokumen lingkungan secara terpisah.

Nismawati turut memaparkan bahwa Kota Kendari telah memiliki beberapa RDTR kawasan strategis yang disusun secara bertahap sejak 2021, antara lain RDTR Kawasan Strategis CBD Teluk Kendari, Pelabuhan Bungkutoko, Terminal Baruga-Puuwatu, dan Puuwatu. Tahun ini, penyusunan RDTR difokuskan pada Kawasan Strategis Kota Lama Kendari seluas 3.143 hektare yang meliputi tiga kecamatan—Mandonga, Kendari, dan Kendari Barat—dengan total 19 kelurahan.

“Melalui RDTR ini, kami berharap kawasan bersejarah Kota Lama dapat dikembangkan menjadi pusat ekonomi yang produktif dan berkelanjutan,” tutur Nismawati.

Ia pun mengajak seluruh peserta FGD untuk aktif memberi masukan agar dokumen RDTR yang disusun benar-benar aplikatif dan mampu menjadi pedoman pembangunan wilayah.

“Saya berharap forum ini dapat menjadi ruang diskusi bersama agar dokumen RDTR yang dihasilkan benar-benar dapat diimplementasikan dan tidak hanya menjadi dokumen formal,” pungkasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait