Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya memperkuat sistem layanan pengaduan masyarakat sebagai pijakan utama dalam merumuskan kebijakan.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, saat memimpin rapat evaluasi layanan LAPOR SPAN, Call Centre 112, serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (19/9/2025).
Sudirman menekankan, setiap aspirasi warga harus menjadi prioritas penanganan pemerintah. Salah satu contoh yang banyak dikeluhkan adalah persoalan pohon tua yang rawan tumbang. Ia menjelaskan, pemangkasan pohon besar membutuhkan waktu lama dan tenaga khusus, sehingga diperlukan prioritas penanganan secara bertahap.
“Tercatat ada lebih dari 300 pohon di Kota Kendari dengan kondisi cukup tua dan rawan tumbang. Dalam sehari, petugas DLH hanya mampu memangkas 2-3 pohon besar,” ujarnya.
Selain itu, Sudirman juga menyoroti persoalan lampu jalan. Ia mengungkapkan, anggaran pemeliharaan lampu tahun ini sudah habis sehingga untuk sementara laporan warga hanya dapat diinventarisasi.
“Saya minta agar yang diprioritaskan adalah benar-benar yang diminta masyarakat. Jangan sampai kita mengganti lampu di tempat yang tidak ada aduan,” tambahnya.
Ia juga menginstruksikan agar Dinas Kominfo rutin menyampaikan laporan pengaduan masyarakat kepada Wali Kota Kendari. Menurutnya, Call Centre 112 menjadi pintu utama informasi terkait keluhan dan kebutuhan warga.
“Sejak awal target APBD adalah untuk rakyat. Jadi pastikan program yang dijalankan benar-benar berdasarkan aspirasi masyarakat, bukan sekadar inisiatif tanpa usulan,” tegas Sudirman.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahurianto, menuturkan bahwa sebelum adanya Call Centre 112, warga banyak menyampaikan aduan melalui LAPOR SPAN.
“Namun dari evaluasi bersama Inspektorat, masih ada sejumlah aduan di platform tersebut yang belum ditindaklanjuti dengan baik, ” jelasnya.
Laporan : Hani
Editor : UL










