Kendari, Sultrademo.co – Upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah kembali ditegaskan Pemerintah Kota Kendari. Melalui Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, pemerintah daerah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Rabu (15/10/2025).
Penandatanganan yang berlangsung secara virtual di Command Center Balai Kota Kendari ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Kendari dalam memperkuat sinergi pengelolaan keuangan antara pusat dan daerah.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, menuturkan bahwa kerja sama OP4D menjadi instrumen strategis dalam memperkuat hubungan fiskal yang lebih efisien dan transparan.
“Kolaborasi ini diwujudkan melalui integrasi data, pengawasan bersama, serta peningkatan kapasitas SDM untuk memperluas basis pajak dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah,” ujar Askolani.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa PKS ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan efektivitas dan transparansi pemungutan pajak.
“Tujuan akhirnya adalah memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah,” jelasnya.
Bimo juga mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025, sebanyak 493 dari 546 pemerintah daerah telah memiliki perjanjian serupa. Pada tahap ketujuh ini, 109 pemerintah daerah bergabung, terdiri atas 32 daerah baru dan 77 daerah yang memperpanjang kerja sama.
Melalui PKS Tripartit OP4D ini, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kemandirian fiskal lokal.
Laporan : Hani
Editor : UL









