Pemkot Kendari Libatkan Publik dalam Penyusunan RDTR Kawasan Strategis Kota Lama

Ketgam : Nismawati membuka Konsultasi Publik I (KP-I) untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Strategis Kota Lama Kendari.

Kendari, Sultrademo.co – Upaya Pemerintah Kota Kendari dalam menata kawasan bersejarahnya terus berlanjut. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemkot Kendari menggelar Konsultasi Publik I (KP-I) untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Strategis Kota Lama Kendari, Kamis (16/10/2025), di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan proses penataan ruang di kawasan strategis tersebut dilakukan secara partisipatif dan berkelanjutan, dengan melibatkan unsur pemerintah, akademisi, tenaga ahli, serta perwakilan masyarakat.

Bacaan Lainnya
 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Kendari, Dr. Ir. Nismawati, M.Si, yang membuka kegiatan mewakili Sekretaris Daerah, menegaskan bahwa penyusunan RDTR ini penting untuk mengarahkan perkembangan Kota Lama Kendari agar tetap selaras dengan prinsip tata ruang yang terpadu dan berkelanjutan.

“Perubahan sosial dan ekonomi yang terjadi perlu ditata dengan baik agar tidak menimbulkan perkembangan yang tidak terarah serta penurunan kualitas ruang,” ujarnya.

Menurutnya, forum konsultasi publik ini menjadi sarana penting untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan terhadap rancangan dokumen RDTR yang disusun oleh tim konsultan.

Ia berharap proses ini menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan dapat segera dijadikan acuan dalam pembangunan kawasan strategis Kota Lama Kendari.

Penyusunan RDTR ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Hasil dari kegiatan tersebut akan menjadi dasar kebijakan strategis pembangunan kota, khususnya di kawasan Kota Lama Kendari yang dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi dan budaya.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait