Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Amir Hasan membuka Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Strategis Kota Lama Kendari, di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk merumuskan arah pembangunan kawasan bersejarah tersebut.
Dalam sambutannya, Sekda Kendari yang juga Ketua Forum Penataan Ruang menegaskan bahwa RDTR merupakan instrumen strategis dalam mendukung iklim investasi sekaligus acuan pemanfaatan ruang. Dokumen ini juga menjadi syarat penting dalam sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS).
“Setiap daerah wajib memiliki RDTR sebagai pedoman pengembangan wilayah. Penyusunan RDTR Kota Lama ini diharapkan mampu menjadi landasan bagi pembangunan berkelanjutan,” ungkap Amir Hasan, Jumat (19/9/2025).
Ia memaparkan bahwa, Kendari sebelumnya telah menyusun sejumlah RDTR kawasan strategis, antara lain Kawasan CBD, Kawasan Industri dan Pendidikan, Terminal Baruga Puwatu, serta Kawasan Puwatu. Tahun ini, Pemkot Kendari memprioritaskan RDTR Kawasan Kota Lama yang dikenal sebagai titik nol perkembangan kota.
RDTR Kawasan Kota Lama mencakup wilayah seluas 3.061 hektare yang meliputi 17 kelurahan di Kecamatan Kendari dan Kendari Barat. Amir berharap FGD ini menghasilkan dokumen yang representatif serta aplikatif untuk mendorong pertumbuhan kawasan.
Lebih jauh, ia menyinggung dinamika historis kawasan yang sempat direncanakan dikembangkan sejak lama, namun terkendala berbagai faktor. Dengan sinergi semua pihak, ia optimis perencanaan kali ini dapat terwujud.
Selain aspek teknis, Amir menekankan pentingnya dukungan sosial dan spiritual masyarakat.
“Pembangunan tidak hanya soal infrastruktur, tapi juga menjaga harmonisasi melalui forum diskusi, budaya, dan kearifan lokal. Dengan begitu, pembangunan di Kota Lama bisa berjalan lancar tanpa hambatan,” tambahnya.
Laporan : Hani
Editor : UL










