Pemkot Kendari Matangkan Skema Pembiayaan Pembangunan Tingkat RT/RW Lewat FGD II

Ketgam : Fokus Grup Discussion (FGD) II penyusunan Naskah Akademik Pembiayaan Pembangunan Tingkat RT/RW se-Kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Upaya memperkuat pembangunan berbasis masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kota Kendari. Melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda),

Pemkot Kendari kembali menggelar Fokus Grup Discussion (FGD) II penyusunan Naskah Akademik Pembiayaan Pembangunan Tingkat RT/RW se-Kota Kendari.

Bacaan Lainnya
 

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Ir. Nismawati, M.Si, mewakili Sekretaris Daerah Kota Kendari itu menjadi forum penting dalam merumuskan model pembiayaan pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan di tingkat paling bawah.

Dalam sambutannya, Nismawati menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memberikan dasar hukum yang kuat bagi mekanisme pembiayaan di tingkat RT/RW.

“FGD ini diharapkan mampu merumuskan konsep pembiayaan yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan di seluruh wilayah Kota Kendari,” ujarnya.

Penyusunan naskah akademik ini, lanjutnya, bertujuan untuk:

1. Menyediakan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis bagi regulasi pembiayaan pembangunan RT/RW.
2. Menghasilkan model pembiayaan yang akuntabel dan tepat guna.
3. Menjadi acuan dalam penyusunan Peraturan Wali Kota Kendari tentang pembiayaan pembangunan di tingkat RT/RW.

Menurut Nismawati, RT dan RW merupakan unit sosial terkecil yang bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat. Namun, mekanisme pembiayaan di level ini masih minim regulasi sehingga kerap mengandalkan swadaya masyarakat atau bantuan insidental.

” Kondisi ini sering menimbulkan ketimpangan dan lemahnya akuntabilitas. Karena itu, penyusunan naskah akademik ini sangat penting untuk menghadirkan regulasi yang legal, sistematis, dan berkeadilan,” tegasnya, Kamis, (09/10/25).

Ia menambahkan, penyusunan naskah akademik bukan sekadar penyusunan dokumen, tetapi juga menjadi momentum untuk menyinergikan kebutuhan masyarakat dengan arah pembangunan daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Kendari Tahun 2025–2029.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait