Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari tengah mematangkan program ambisius Rp100 juta per Rukun Tetangga (RT) yang akan mulai digulirkan pada 2026. Program ini digadang-gadang mampu menggerakkan ekonomi warga dari bawah, namun Pemkot menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan sejak tahap perencanaan.
Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhammad Saiful, menekankan agar aspirasi warga tidak mandek di level kelurahan. Menurutnya, setiap RT dan RW wajib mengutus delegasi untuk mengawal usulan prioritas dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kelurahan.
“Jangan sampai usulan masyarakat hanya berhenti di kelurahan. Harus ada admin SIPD yang aktif memasukkan program ke sistem. Kalau tidak masuk, usulan tidak akan jalan,” kata Saiful dalam forum, Rabu (04/09/25).
Ia menjelaskan, program Rp100 juta per RT bukanlah dana hibah langsung, melainkan dikelola melalui kelurahan dengan pengawasan camat. Alokasi dana tersebut difokuskan pada pemberdayaan masyarakat, pengurangan pengangguran, hingga peningkatan pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan total 1.050 RT di Kota Kendari, Pemkot menyiapkan sekitar Rp105 miliar per tahun.
“Maka pengawasan harus melibatkan masyarakat maupun OPD terkait agar kualitas pelaksanaannya benar-benar terjamin,” ujar Saiful.
Dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek), Kepala BKAD La Ode Marfin Nurjan turut memaparkan mekanisme pengelolaan anggaran, sementara Kepala BKPSDM Alfian menekankan pentingnya disiplin pegawai serta peran lurah sebagai pemimpin wilayah.
Inspektur Kota Kendari, Sri Yunita, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga integritas.
“Bentengi diri dari korupsi. Ingat, banyak kasus bermula dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga,” tegasnya.
Pemkot Kendari berharap, dengan sistem transparan dan pengawasan berlapis, program Rp100 juta per RT benar-benar tepat sasaran dan menjadi instrumen efektif mendorong kesejahteraan warga.
Laporan : Hani
Editor : UL










