Pemkot Kendari Mulai Terapkan Retribusi Sampah untuk Pelaku Usaha, Rumah Tangga Menyusul 2026

Ketgam :

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari mulai menerapkan retribusi sampah sesuai Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023. Namun, untuk saat ini kebijakan tersebut difokuskan kepada para pelaku usaha, seperti rumah makan, hotel, rumah sakit swasta, dan ruko di jalur poros utama kota.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menjelaskan penerapan retribusi sampah masih terbatas pada pelaku usaha. Langkah ini diambil setelah dilakukan peninjauan dan konsultasi ke beberapa daerah besar, seperti Makassar, Surabaya, hingga Jakarta, di mana retribusi bahkan sudah diberlakukan bagi rumah tangga.

Bacaan Lainnya
 

“Tujuan utama retribusi ini pertama untuk mendukung pembiayaan petugas kebersihan. Saat ini ada sekitar 770 petugas sampah di Kendari yang dibiayai dari pendapatan asli daerah, bukan transfer pusat. Ke depan, retribusi ini diharapkan bisa membiayai mereka secara mandiri,” ujar Sudirman, Rabu (13/9/2025).

Selain itu, lanjutnya, hasil retribusi sampah akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan yang selama ini honorariumnya jarang naik, sekaligus menunjang operasional persampahan, seperti biaya bahan bakar kendaraan hingga penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sudirman juga menegaskan bahwa kebijakan ini belum membebani masyarakat umum. Namun, pada 2026 mendatang, retribusi diperkirakan akan mulai diterapkan untuk rumah tangga. Besaran iuran dipatok sekitar Rp21.000 per rumah tangga per bulan.

“Kalau kita bandingkan, beli rokok saja Rp40.000, masa Rp21.000 untuk kebersihan kota terasa berat. Angka ini masih sangat kompetitif,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah berencana mengembangkan sistem penjemputan sampah langsung di rumah warga. Dengan begitu, masyarakat cukup meletakkan sampah di depan rumah, sementara petugas akan menjemputnya.

“Harapan kita, ke depan Kota Kendari semakin bersih. Hasil retribusi juga akan dikembalikan untuk penyediaan sarana dan prasarana, misalnya motor sampah di tiap RT, sehingga masyarakat tidak perlu repot lagi mencari tempat pembuangan,” tutup Sudirman.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait