Kendari, Sultrademo.co – Upaya pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural terus digencarkan. Pemerintah Kota Kendari bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara menjalin sinergi melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata kedua lembaga dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keberangkatan pekerja migran sesuai prosedur.
Plh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Imran Ismail, S.Pt., M.Si, yang membuka kegiatan itu, menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran harus dimulai dari tingkat paling bawah.
“Camat dan lurah memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam bujukan calo atau oknum yang menjanjikan kerja cepat di luar negeri,” ujarnya.
Imran menambahkan, pekerja migran adalah aset bangsa dan pahlawan devisa, sehingga negara wajib hadir untuk memastikan mereka bekerja secara aman dan legal.
Sementara itu, Kepala BP3MI Sulawesi Tenggara, La Ode Askar, S.Pd., M.Si, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kendari atas dukungannya terhadap upaya perlindungan pekerja migran. Ia menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan PMI sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Dr. Farida Agustina, M.SE., M.Si (Kadis Naker & Perindustrian Kota Kendari), AKP Jamari Riche, S.H., M.H. (Polda Sultra), dan Wa Ode Sri Wahyuni R., S.Psi., M.I.Kom (BP3MI Sultra).
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Kendari berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa pencegahan penempatan pekerja migran ilegal merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Laporan : Hani
Editor : UL









