Kendari, Sultrademo.co — Upaya Pemerintah Kota Kendari untuk memperkuat transparansi publik kembali diuji. Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan visitasi dan verifikasi lapangan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkot Kendari sebagai bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.
Komisioner KI Sultra, Ulil Amri, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara data yang diisi dalam kuesioner dengan kondisi nyata di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan informasi publik tidak hanya tertulis di dokumen, tetapi juga benar-benar diterapkan. Dari hasil visitasi, PPID Kota Kendari menunjukkan kesesuaian antara data dan fakta,” ujarnya, Senin, (20/10/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen memperbaiki capaian keterbukaan informasi publik yang sebelumnya masih tergolong tidak informatif.
“Dua tahun lalu Kota Kendari berada di kategori tidak informatif. Tahun ini kami bertekad meningkatkannya menjadi menuju informatif, bahkan kalau bisa mencapai kategori informatif,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Pemkot Kendari terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sejalan dengan visi Wali Kota Kendari yang mendorong pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang baik.
Komisi Informasi Sultra dijadwalkan akan menuntaskan proses verifikasi dan mengumumkan hasil akhir penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025 dalam beberapa minggu mendatang.
Laporan : Hani
Editor : UL









