Kendari, Sultrademo.co— Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mempersiapkan layanan panggilan darurat Call Center 112 sebagai solusi cepat untuk masyarakat. Rapat pembentukan layanan ini digelar hari ini di Kantor Balai Kota Kendari dan dibuka langsung oleh Pj Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, Rabu (28/5/2025).
Layanan ini dirancang sebagai saluran utama masyarakat untuk melaporkan situasi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, tindak kriminal, atau bencana. Dengan cukup menghubungi nomor 112, laporan akan langsung diteruskan ke instansi terkait tanpa harus melalui birokrasi panjang.
“Begitu ada masalah, tinggal telepon 112. Laporan langsung diterima dan bisa langsung disampaikan ke OPD, bahkan ke Wali Kota, Wakil Wali Kota, atau saya sebagai Sekda,” kata Amir Hasan.
Amir juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi. Kendari sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara akan mengintegrasikan berbagai institusi strategis seperti Polresta, Kodim, Korem, Basarnas, dan PLN ke dalam sistem darurat ini.
“Kalau ada tawuran di perempatan Wua-wua, sistem harus otomatis memberi notifikasi ke semua pihak: Pemadam Kebakaran, Polresta, Kodim, PLN, hingga Basarnas. Kita ingin sistem yang sigap dan responsif,” tambahnya.
Layanan Call Center 112 diharapkan menjadi inovasi layanan publik yang menjawab kebutuhan masyarakat akan akses cepat, mudah, dan terkoordinasi dalam situasi darurat.
Laporan : Hani
Editor : UL










