Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai mematangkan rencana pembentukan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan sebagai langkah memperkuat kelembagaan pemerintah daerah dalam mengelola tata ruang dan urusan pertanahan di Kota Kendari.
Pembahasan pembentukan perangkat daerah tersebut digelar dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Senin (5/10/2026). Rapat dipimpin Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musarudin.
Dalam rapat itu, jajaran Pemkot Kendari membahas sejumlah aspek penting terkait rencana pembentukan dinas baru, mulai dari kebutuhan kelembagaan, tugas dan fungsi, hingga pembagian kewenangan yang nantinya menjadi dasar pelaksanaan tugas perangkat daerah tersebut.
Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musarudin, menekankan agar proses pembentukan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan dilakukan secara matang serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, penataan kelembagaan pemerintah daerah perlu disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat dan efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan.
“Pembentukan perangkat daerah harus benar-benar mempertimbangkan kebutuhan pelayanan masyarakat serta efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah,” katanya.
Rapat tersebut juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antarperangkat daerah mengenai rencana pembentukan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan.
Berbagai masukan dan pertimbangan dibahas sebagai bahan penyempurnaan sebelum proses pembentukan kelembagaan memasuki tahapan berikutnya.
Pemkot Kendari berharap dinas yang nantinya terbentuk mampu menghadirkan tata kelola urusan penataan ruang dan pertanahan yang lebih terintegrasi.
Kelembagaan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan Kota Kendari.
Dengan pembentukan perangkat daerah yang disusun berdasarkan kebutuhan dan kewenangan yang jelas, Pemkot Kendari menargetkan pengelolaan tata ruang dan pertanahan dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta sejalan dengan arah pembangunan kota yang tertata dan berkelanjutan.
 






