Pemkot Kendari Tunjuk Dua Pejabat Baru, Dorong Layanan Hukum dan Kependudukan Lebih Optimal

Wakil Wali Kota menyerahkan SK kepada dua pejabat baru lingkup Pemkot. Ist

Kendari, Sultrademo.co Pemerintah Kota Kendari terus bergerak untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar. Senin (2/6/2025), Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota kepada dua pejabat baru yang akan mengisi jabatan penting di lingkup Pemkot.

Gunawan DJ, S.H. resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kendari, sementara Rudi Agus Ariyadi Lakebo, S.Sos. menjabat sebagai Plt Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Kota Kendari.

Bacaan Lainnya

Prosesi penyerahan SK berlangsung di ruang rapat Wakil Wali Kota Kendari dan turut disaksikan oleh Plt Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Sudirman berharap kedua pejabat baru ini bisa segera beradaptasi dan bekerja dengan semangat baru.

“Bismillah, semoga Plt Kabag Hukum bisa membantu proses administrasi dan hukum di Kota Kendari, dan Plt Kabid di Dukcapil juga bisa memberikan layanan yang baik kepada masyarakat. Mari jalankan amanah ini dengan integritas dan penuh tanggung jawab,” ungkap Sudirman.

Penunjukan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkot Kendari untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal, terutama di bidang hukum dan administrasi kependudukan yang sangat penting untuk masyarakat.

Gunawan diharapkan bisa memperkuat penyusunan regulasi dan dokumen hukum Pemkot, sementara Rudi Agus diharapkan mampu mendorong layanan administrasi kependudukan agar makin cepat, transparan, dan responsif.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkot Kendari untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Laporan: Nurhani Hamid
Editor: Muhammad Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait