Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari melakukan kegiatan monitoring kepatuhan terhadap pelaporan wajib pajak dan wajib retribusi di beberapa tempat, termasuk hiburan malam, jasa parkir, dan persetujuan bangunan gedung, Kamis (1/8/2024).
Selain itu, mereka juga melakukan pengawasan terhadap perdagangan perempuan dan anak di bawah umur serta peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
Tindakan ini mencakup 13 lokasi, seperti rumah makan, coffee shop, dan tempat hiburan malam, dengan tujuan memastikan pemilik usaha mematuhi kewajiban pajak mereka.
Penjabat Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menjelaskan bahwa pengawasan ini penting karena pajak merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi Pemkot Kendari.
“Dari hasil monitoring, mayoritas lokasi yang dikunjungi telah mematuhi aturan, meskipun ada beberapa yang belum dan telah diberikan teguran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” ujar Yusup.
Yusup menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan untuk memastikan potensi pendapatan dari pajak dikelola dengan baik.
“Monitoring ini menunjukkan komitmen Pemkot Kendari untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan kepatuhan pajak di wilayah tersebut, ” imbuhnya.
Laporan : Hani
Editor : UL