Kendari, Sultrademo.co – Upaya memperkuat kelembagaan adat Tolaki di Kota Kendari kini memasuki tahap percepatan. Penasihat Lembaga Adat Tolaki (LAT) Kota Kendari, Dra. Hj. Sri Yastin, M.M., bersama Dinas Kominfo dan panitia, menggelar rapat di kantor Diskominfo untuk membahas pembentukan Dewan Pengurus Kecamatan (DPC) serta panitia Musyawarah Adat tingkat kota.
Dalam rapat tersebut, Sri Yastin secara resmi menyerahkan mandat kepada panitia pembentukan organisasi untuk menindaklanjuti strukturisasi. Panitia menegaskan bahwa DPC memiliki peran penting dalam menopang kepengurusan tingkat kota (DPP).
“Tanpa struktur di bawah, kita akan kesulitan menangani persoalan sosial maupun pelaksanaan kegiatan,” ujar salah satu panitia LAT, Dr. Erens Elvianus Koodoh, M.Si, Kamis (21/8/2025).
Ia menambahkan, rapat kali ini difokuskan pada penyusunan struktur organisasi adat hingga ke tingkat kelurahan sebagai langkah strategis memperkuat peran adat dalam menjaga nilai budaya dan mendekatkan diri dengan masyarakat.
Hingga saat ini, enam kecamatan sudah menyerahkan data kepengurusan mereka, yakni Baruga, Kadia, Mandonga, Poasia, Puuwatu, dan Wua-Wua. Sementara lima kecamatan lainnya—Kambu, Abeli, Nambo, Kendari, dan Kendari Barat—masih dalam proses penyusunan.
Selain struktur organisasi, rapat juga membahas penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang tetap mengacu pada pedoman pusat, serta format legalitas seperti surat keputusan (SK). Beberapa peserta menyarankan agar SK cukup ditandatangani oleh ketua saja, sesuai praktik kelembagaan umum.
Rapat ditutup dengan harapan agar seluruh kecamatan segera melengkapi struktur kepengurusan. Dengan begitu, Musyawarah Daerah (Musda) LAT Kota Kendari dapat digelar sesuai jadwal.
Laporan : Hani
Editor : UL










