Pria di Puuwatu Ditangkap Terkait Peredaran Sabu, Polisi Amankan 6,89 Gram Barang Bukti

Kendari, Sultrademo.co -Tim Sat Res Narkoba Polresta Kendari kembali menangkap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Puuwatu, Kota Kendari. Penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 21.30 WITA di Jalan Prof Muh Yamin, Kelurahan Puuwatu.  

Kanit 1 Sat Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, mengungkapkan bahwa terduga pelaku, Aditia Torada, diamankan di kediamannya setelah ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada aktivitas peredaran narkoba. Dalam interogasi awal, Aditia mengakui baru pertama kali menjalankan bisnis haram tersebut setelah lulus sekolah.  

Bacaan Lainnya

“Hasil interogasi mengungkapkan bahwa Aditia menyimpan narkoba jenis sabu di rumah temannya di Desa Pusawa Jaya, Kecamatan Anggalomarre, Kabupaten Konawe,” jelas Ipda Ariel.  

Berbekal informasi dari pelaku, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Kendari segera bergerak ke lokasi yang dimaksud dan menemukan 24 sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 6,89 gram.  

Lebih lanjut, Ipda Ariel menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan Aditia, barang haram tersebut diperoleh dari seorang narapidana di Lapas Kendari. Pelaku mengaku tergiur dengan upah yang dijanjikan, meskipun ia tahu bahwa kakaknya lebih dulu dipenjara atas kasus serupa.  

“Setelah barang bukti diamankan, Aditia langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus,” imbuhnya.  

Kasus ini kembali menunjukkan ancaman serius peredaran narkoba di wilayah Kendari. Polisi berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat.

Penulis: Arini Triana Suci Rahmadani

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait