Konawe Selatan, Sultrademo.co — Konflik antara PT Marketindo Selaras (MS) dan warga kembali memanas di Desa Lamooso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Perusahaan tersebut dituding melakukan penyerobotan lahan warga dengan melibatkan kelompok preman, Sabtu (18/1/2025).
Salah seorang warga, Sugi, yang mengklaim lahannya diserobot, mengungkapkan keprihatinannya. “Dari pagi tadi pukul 07.00, mereka menyerobot lahan kami menggunakan alat berat, bahkan melibatkan preman. Kami bingung harus mengadu ke mana. Polsek dan Pemda belum memberikan tindakan apa pun,” kata Sugi kepada kendarikini.com.
Sugi juga menyebutkan bahwa tindakan PT MS mencakup penyerobotan lahan di delapan desa di Kecamatan Angata, yakni Desa Motaha, Lamoen, Puusanggula, Puao, Sandey, Sandarai Jaya, dan Puuroe.
“Lahan-lahan ini sudah lama dikelola warga secara turun-temurun. Kami berkebun di sini sejak dulu,” tambahnya.
Sebelumnya, lahan tersebut dikelola oleh PT Sumber Madu Bukhari, yang kemudian dinyatakan pailit. Pasca-kebangkrutan, konflik antara warga dan PT Marketindo Selaras kerap terjadi. “Pemda Konsel pernah memediasi konflik ini dan menyatakan masyarakat sebagai pemilik sah lahan,” ungkap Sugi.
Warga mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap PT MS. “Kami meminta aparat untuk bertindak. Jangan biarkan konflik ini berlarut-larut. Apalagi perusahaan telah menggunakan kelompok preman untuk mengambil paksa lahan kami,” tegasnya.
Menanggapi tuduhan tersebut, Humas PT Marketindo Selaras, Sartin, membantah keras. Ia menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan sejak era PT Sumber Madu Bukhari, sebelum diakuisisi oleh PT Bina Muda Perkasa dan berganti nama menjadi PT Marketindo Selaras.
“Klaim warga itu tidak benar. Lahan sudah diminta dikosongkan sejak dua tahun lalu. Masyarakat yang mengklaim itu bukan warga asli Angata,” jelas Sartin melalui sambungan telepon.
Ia juga membantah tuduhan penggunaan preman dalam proses penggusuran. “Mereka bukan preman, melainkan karyawan perusahaan,” ujarnya.
Kapolsek Angata, Ipda Andi Asrudin Muchtar Pombili, menyatakan bahwa situasi di lokasi sudah terkendali. “Untuk saat ini, kondisi sudah aman dan kondusif. Namun, masih ada beberapa warga yang beraktivitas di dalam area tersebut. Pihak perusahaan telah menghentikan sementara aktivitas penggusuran,” ujarnya.
Kapolsek mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada jalur hukum. Konflik ini menjadi ujian bagi aparat dan pemerintah setempat dalam memastikan keadilan dan ketertiban di tengah sengketa lahan yang berlarut-larut.









