Kominfo Konsel Hadiri Rapat Sinergitas Keterbukaan Informasi, Perkuat Komitmen PPID se-Sultra

Kendari, Sultrademo.co Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menghadiri Rapat Sinergitas Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama PPID Utama dan PPID Pembantu se-Sulawesi Tenggara Tahun 2026, Selasa (14/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Konawe Selatan (Konsel), Drs. Annas Mas’ud, M.Si, turut didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP).

Bacaan Lainnya
 

Rapat yang mengusung tema “Sinergi dalam Harmoni Sulawesi Tenggara yang Informatif” ini dibuka oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, indeks keterbukaan informasi yang baik dapat meningkatkan kepercayaan publik, termasuk dari kalangan investor.

“Transparansi menjadi salah satu indikator penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif di daerah,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), baik utama maupun pembantu, untuk memperkuat komitmen dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Ini bukan hanya tugas administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab pelayanan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Hasmansyah Umar, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus dipahami sebagai kebutuhan dasar dalam pelayanan publik.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari komitmen bersama untuk membangun kepercayaan publik. Karena itu, penguatan kapasitas PPID dan pengelolaan informasi yang profesional menjadi prioritas,” katanya.

Secara teknis, implementasi keterbukaan informasi dilakukan melalui optimalisasi peran PPID di setiap badan publik. Penyediaan informasi dilakukan secara berkala, serta-merta, dan setiap saat melalui berbagai kanal, seperti website resmi, media sosial, hingga layanan informasi langsung.

Selain itu, pengelolaan dokumentasi yang tertata serta respons cepat terhadap permohonan informasi menjadi indikator penting dalam menilai kualitas keterbukaan informasi suatu instansi.

Kepala Dinas Kominfo Konawe Selatan, Annas Mas’ud, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik di daerah.

“Kami akan terus memperkuat peran PPID melalui peningkatan sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi digital, serta koordinasi antarperangkat daerah,” ungkapnya.

Ke depan, kebijakan keterbukaan informasi di Sulawesi Tenggara akan difokuskan pada digitalisasi layanan, integrasi sistem informasi antarinstansi, serta peningkatan literasi informasi masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem informasi yang terbuka, inklusif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah bersama Komisi Informasi diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan Sulawesi Tenggara yang informatif, transparan, dan berdaya saing.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah

Pos terkait