RSUD Kendari Bantah Ubah Nomor Antrean Pasien Urologi, Sebut Perbedaan Terjadi di Sistem Mobile JKN

Ketgam: Plt. Kepala RSUD Kota Kendari, dr. Putu Agustin

Kendari, Sultrademo.co — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial mengenai pelayanan dan antrean pasien di Poliklinik Urologi.

Plt. Kepala RSUD Kota Kendari, dr. Putu Agustin, menegaskan bahwa perbedaan nomor antrean yang dipersoalkan pasien bukan akibat perubahan secara sepihak oleh petugas rumah sakit. Perbedaan tersebut terjadi karena nomor antrean yang tercatat dalam aplikasi Mobile JKN berasal dari jadwal pelayanan yang berbeda.

Bacaan Lainnya

Putu menjelaskan, pada 7 Oktober 2026, pasien datang ke loket pelayanan dengan menunjukkan nomor antrean 8 pada aplikasi Mobile JKN.
Namun, setelah dilakukan pengecekan, nomor antrean tersebut tercatat untuk jadwal pelayanan Poliklinik Urologi pada 2 Oktober 2026.

“Nomor antrean 8 merupakan nomor yang tercatat untuk jadwal pelayanan tanggal 2 Oktober 2026, sedangkan nomor 24 merupakan nomor antrean untuk jadwal pelayanan tanggal 7 Oktober 2026 berdasarkan sistem Mobile JKN,” kata Putu.

Pada 2 Oktober 2026, pelayanan Poliklinik Urologi tidak berlangsung karena dokter yang bersangkutan sedang berada di luar kota untuk menjalankan kegiatan kedinasan.

Akibatnya, nomor antrean yang telah terdaftar untuk jadwal 2 Oktober tidak dapat digunakan pada jadwal pelayanan berikutnya.

Untuk membantu pasien memperoleh pelayanan pada 7 Oktober, petugas kemudian melakukan pendaftaran kembali melalui aplikasi Mobile JKN sesuai jadwal pelayanan yang tersedia. Dari proses tersebut, sistem menerbitkan nomor antrean 24.
Putu kembali menegaskan bahwa nomor tersebut bukan hasil penggantian secara manual maupun keputusan sepihak petugas rumah sakit.

“Nomor antrean 24 bukan merupakan penggantian secara sepihak oleh petugas rumah sakit. Nomor tersebut diterbitkan oleh sistem Mobile JKN setelah pasien dilakukan pendaftaran kembali untuk pelayanan tanggal 7 Oktober 2026,” ujarnya.

Menurutnya, pihak rumah sakit telah melakukan pengecekan terhadap data pelayanan untuk memastikan persoalan tersebut dapat dijelaskan berdasarkan informasi yang tercatat dalam sistem.

“Kami memahami bahwa perbedaan nomor dan tanggal pelayanan ini dapat menimbulkan pertanyaan bagi pasien maupun keluarga. Karena itu, kami melakukan pengecekan dan memberikan penjelasan berdasarkan data yang tercatat dalam sistem,” katanya.

Sementara terkait situasi komunikasi antara petugas dan keluarga pasien yang turut terekam dalam video, Putu mengatakan petugas kemudian berkoordinasi dengan kepala ruangan administrasi untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada pasien sesuai dengan data pelayanan.

RSUD Kota Kendari, lanjut Putu, tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pihak rumah sakit juga akan menjadikan setiap pengaduan sebagai bahan evaluasi, terutama dalam memperbaiki komunikasi dan penyampaian informasi kepada pasien maupun keluarga.

“Kami menjadikan setiap pengaduan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan. Yang terpenting, komunikasi dengan pasien dan keluarga harus terus kami tingkatkan agar setiap informasi pelayanan dapat diterima dengan jelas,” pungkasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait