Jakarta, Sultrademo.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan penggeledahan rumah tersangka kasus suap yang menyeret nama Harun Masiku, Hasto Kristyanto, yang berada di Bekasi, Jawa Barat, bukan merupakan pengalihan isu karena penyidik memiliki penilaian khusus.
“Jadi penyidiklah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, dimana tempat-tempatnya,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (07/01/25), dilansir dari news.detik.com
Terkait terlambat dan tidaknya penggeledahan tersebut, Tessa Mahardika publik untuk beropini.
“Masalah penilaian itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu ataupun pihak pihak yang merasa kegiatan ini adalah pengalihan isu. mari kita biarkan itu berada di ruang publik,” kata Tessa.
“KPK dalam hal ini penyidik, tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional,” imbuhnya.
KPK melakukan penggeledahan tekait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Betul, adan kegiatan geledah oleh Satgas Penyidikan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dimintai konfirmasi oleh news.detik.com pada Selasa (07/01).
Jubir KPK Tessa Mahardhika juga membenarkan penggeledahan itu. Dia belum menjelaskan apa saja yang ditemukan dalam penggeledahan itu.
“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan Tersangka HK (Hasto Kristiyanto). Untuk perkembangan lebih lanjut, akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai,” ujar Tessa.











