Satpol PP Kendari Tertibkan Pedagang di Pedestrian, Kebersihan Jadi Sorotan

Ketgam : Penertiban dan edukasi terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di sepanjang kawasan pedestrian

Kendari, Sultrademo.co — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari melakukan penertiban dan edukasi terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di sepanjang kawasan pedestrian, Rabu malam (30/9/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Plt. Kasatpol PP Kota Kendari, Dasril Yamin, tersebut menyasar kawasan pedestrian mulai dari depan Kantor Kejaksaan Negeri Kendari hingga depan Kantor Kelurahan Korumba.

Bacaan Lainnya

Dalam penertiban itu, Satpol PP tidak hanya melakukan pendataan terhadap para pedagang, tetapi juga memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga kebersihan fasilitas umum, khususnya lantai pedestrian yang digunakan sebagai lokasi berjualan.

Dasril Yamin mengatakan, kegiatan tersebut telah mendapatkan izin dari Wali Kota Kendari, Wakil Wali Kota Kendari, serta Sekretaris Daerah Kota Kendari.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan kawasan pedestrian yang bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat, terutama para pejalan kaki.

“Pedagang harus bertanggung jawab terhadap kebersihan di lokasi mereka berjualan. Setelah selesai berjualan, area lapak harus dibersihkan kembali,” tegas Dasril.

Satpol PP masih menemukan sejumlah lantai pedestrian yang kotor akibat sisa aktivitas perdagangan para pelaku UMKM. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pedestrian merupakan fasilitas umum yang digunakan masyarakat.

Dasril menegaskan, pihaknya akan memberikan konsekuensi bagi pedagang yang tidak mengindahkan imbauan tersebut. Pedagang yang meninggalkan area jualannya dalam kondisi kotor akan dilarang berjualan sementara waktu hingga lantai pedestrian kembali dibersihkan.

Ia menambahkan, penertiban tersebut bukan semata-mata untuk membatasi aktivitas para pelaku UMKM, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga fasilitas umum.

“Kebersihan kawasan pedestrian bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama, termasuk para pedagang,” ujarnya.

Satpol PP Kota Kendari juga memastikan pengawasan dan edukasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan di kawasan-kawasan yang menjadi pusat aktivitas UMKM.

Dengan kawasan pedestrian yang bersih dan tertata, pemerintah berharap kenyamanan masyarakat dapat terjaga sekaligus mendukung terwujudnya Kota Kendari yang bersih dan layak huni.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait