Sekda Kendari Tegaskan Komitmen Penuhi Layanan Dasar, SPM 2026 Jadi Fokus Utama

Kendari, Sultrademo.co — Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, menghadiri kegiatan asistensi pelaporan tahapan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta penetapan target jumlah penerima dan mutu layanan dasar Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkait penerapan SPM di daerah. Asistensi itu juga dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Dalam forum itu, pemerintah daerah didorong menyusun target pelayanan dasar tahun 2026 secara terarah dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, forum tersebut menjadi wadah untuk menyepakati target jumlah warga penerima layanan dan standar mutu pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pada tahun mendatang.

Adapun pembahasan dalam asistensi mencakup enam bidang pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta bidang sosial.

Amir Hasan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mendukung optimalisasi penerapan SPM sebagai bentuk pelayanan dasar kepada masyarakat.

Menurut dia, pemenuhan layanan dasar menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

“Pemerintah Kota Kendari terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui sinergi antarperangkat daerah agar target pelayanan dasar dapat tercapai secara maksimal,” kata Amir.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Bina Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Maddaremmeng, menegaskan bahwa penerapan SPM merupakan amanah konstitusi yang wajib dilaksanakan seluruh pemerintah daerah.

Menurut dia, SPM bukan sekadar administrasi pelaporan, melainkan tolok ukur kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat.

“SPM merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang layak dan berkualitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun target layanan yang realistis, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Selain itu, kualitas data dan pelaporan juga dinilai menjadi aspek penting dalam mendukung keberhasilan penerapan SPM. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memperkuat koordinasi dan meningkatkan akurasi data penerima layanan dasar.

Pemerintah Kota Kendari menilai kegiatan asistensi tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman teknis terkait tahapan pelaporan dan implementasi SPM.

Melalui asistensi itu, proses perencanaan dan pelaksanaan pelayanan dasar di Kota Kendari diharapkan dapat berjalan lebih optimal, terukur, dan tepat sasaran guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait