Jakarta, Sultrademo.co – Keberanian Bharada E untuk menceritakan kejadian sebenarnya terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. mendapat apresiasi dari Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud MD meminta Polri dan LPSK agar menjaga ketat Bharada E, sebab menurutnya jika tidak bisa menjaga Bharada E dengan baik, maka kedua lembaga tersebut akan tercoreng.
Mahfud juga mengapresiasi kejujuran dan kesiapan Bharada E menjadi Justice Collaborator.
Perlu diketahui yang dimaksud dengan Justice Collaborator adalah orang yang memberikan kerja sama substansial dalam penyelidikan atau penuntutan terkait suatu tindak pidana, sebagaimana yang telah disebutkan pada Pasal 37 Ayat 3 dalam Konvensi PBB.
Dalam siaran live Kompas TV Petang, Mahfud MD juga melihat pengacara Bharada E yang baru ditunjuk Negara (Bareskrim) sangat baik dalam menjelaskan dan mendorong Bharada E untuk berbicara dengan terus terang.
Mahfud MD sedikit menjelaskan, bahwa Bharada E mendengar suara tembakan dan sudah melihat Brigadir J duluan terkapar.
Terkait Irjen Ferdy Sambo, Menurut Mahfud MD, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan pelanggaran etik dan sekaligus penyidikan terkait pidana kematian Brigadir Yosua.
Sebelumnya, Kuasa Hukum baru Bharada E, Deolipa Yumara, dengan tegas mengatakan jika kliennya tidak ada motif melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara alias Brigadir J.
Deolipa Yumara dalam siaran langsung Kompas TV Petang menjelaskan, jika kliennya, Bharada E saat ini sudah merasa tenang dan sudah siap menceritakan semua kejadian sebenarnya terhadap penyidik.
“Bharada E merasa bersalah dan berdosa karena kejadian ini. Dia berdoa kepada Tuhannya dan meminta pengampunan dan dari situ dia sudah merasa lega,” ujarnya.
Bharada E pun melalui kuasa hukumnya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada orangtuanya, kepada keluarga Brigadir Yosua dan kepada institusi polri.
Menurut Deolipa, Bharada E sudah siap menjelaskan semua kepada penyidik.
“Bharada E sudah merasa tenang. Sehingga ia sudah bisa menceritakan kejadian sebenarnya. Tembakan itu ada, tapi bukan tembak menembak, seperti yang disebutkan ke publik sebelumnya,” terang Deolipa.
Kata Deolipa, Bharada E merasa tertekan karena dipaksa ikut skenario sebelumnya. Padahal peristiwanya bukan seperti itu.
“Setelah Bharada E berdoa, dan dia sudah berserah kepada Tuhannya apa pun terjadi, ia pun sudah siap menceritakan yang sebenarnya,” pungkas Deolipa.
“Artinya skenarionya bukan seperti itu,” tambahnya.
Lebih lanjut saat ini kata Deolipa, Bharada E tidak takut sekarang ini, karena sudah berserah pada Tuhan apa pun terjadi. Bahkan, Bharada E pun saat ini telah dikawal ketat oleh Bareskrim Polri.
Deolipa lagi-lagi menyebut, secara prinsip, Bharada E tak punya motif atau alasan membunuh Brigadir Yosua apalagi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam.
“Kita bisa simpulkan tentunya ada perintah kepadanya,” ungkap Deolipa Yumara, Minggu (7/8/2022).
Sumber perintah untuk membunuh Brigadir Yosua Hutabarat juga diungkap oleh Bharada E.
“Sudah dikatakan yang bersangkutan, untuk penyidikan, kita tidak akan buka. Kita biarkan penyidik bekerja dan yang menjelaskan,” terangnya.










