Kendari, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, memimpin rapat percepatan pertumbuhan ekonomi di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (15/8/2025). Rapat ini menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
“Seluruh daerah, termasuk Kota Kendari, memiliki mandat untuk berkontribusi terhadap pencapaian target tersebut,” kata Siska.
Dalam rapat itu, Siska memaparkan sembilan langkah konkret percepatan ekonomi, yaitu:
1. Percepatan realisasi APBD.
2. Percepatan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
3. Percepatan realisasi proyek infrastruktur pemerintah.
4. Pengendalian harga bahan pokok.
5. Pencegahan ekspor dan impor ilegal.
6. Perluasan kesempatan kerja.
7. Peningkatan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan sesuai potensi lokal.
8. Peningkatan output industri manufaktur sesuai potensi lokal.
9. Mempermudah perizinan perusahaan.
Siska menegaskan setiap instansi dan OPD wajib menugaskan penanggung jawab (PIC) yang berkoordinasi dengan Bappeda Kota Kendari. Laporan capaian harus dikirim melalui portal Kemendagri setiap tanggal 20, dengan tenggat internal Kota Kendari seminggu sebelumnya.
Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhamad Saiful, menambahkan pihaknya telah mem-breakdown sembilan langkah itu agar pembagian tugas jelas bagi setiap PIC. Tugas melibatkan OPD Pemkot Kendari, instansi vertikal, hingga BUMN seperti PLN, Pelindo, Pertamina, dan Bulog.
“Setiap pihak memahami perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Laporan progres akan kami kirim ke portal Kemendagri pada 19 Agustus, paling lambat 20 Agustus,” ujar Saiful.
Laporan : Hani
Editor : UL










