Kendari, Sultrademo.co – Sebagai upaya mendukung ketahanan pangan dan mitigasi covid 19, Tim dosen UHO pelaksana Program kemitraan Masyarakat internal (PKMI) melaksanakan kegiatan dalam bentuk bimbingan teknis pemanfaatan solar cell pada karamba milik kelompok nelayan Desa Samajaya Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe.
Tim PKMI ini terdiri dari dosen Fakultas Teknik UHO yakni Muhammad Hasbi, ST., MT sebagai ketua kelompok dan beranggotakan Hasmina Tari Mokui, ST., MT., Phd dan Mustamin, ST., MT serta dibantu oleh beberapa orang mahasiswa dari jurusan Mesin dan Elektro.
Selaku ketua kelompok kegiatan program kemitraan ini, Muhammad Hasbi mengatakan bahwa kegiatan program kemitraan masyarakat ini merupakan implementasi paradigma baru dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari tridharma perguruan tinggi yang bersifat memecahkan masalah, komprehensif, bermakna, tuntas, dan harus berkelanjutan (sustainable).
“Hal inilah yang menjadi latar belakang mengapa dilaksanakan kegiatan ini. Lanjut dikatakan bahwa kelompok nelayan di desa samajaya ini memiliki permasalahan yang sama yaitu kebutuhan akan penerangan karamba dalam melindungi karamba mereka dari perbuatan orang-orang yang akan mencuri ikan mereka,”ujarnya, Selasa (24/11/2020)
Ia mengatakan, sementara jarak antara karamba dan sumber listrik PLN sangatlah jauh menyeberang laut. Sehingga sebagai solusi yang tepat adalah dengan memanfaatkan sumber energi terbarukan yang portable dan dapat memproduksi listrik di tengah laut.
“Kegiatan ini direncanakan dalam beberapa tahap yaitu tahap persiapan, tahap penentuan mitra, tahap pembuatan meteri dan pelatihan, tahap workshop instalasi dan terakhir adalah tahap simulasi dan evaluasi,” terangnya.
Tahap persiapan, kata Hasbi difokuskan pada studi lapangan untuk mengetahui permasalahan calon mitra, penentuan roundwn acara bimtek serta koordinasi dengan calon mitra terkait jadwal pelaksanaan bimtek
Kemudian tahap penentuan mitra. Pada tahap ini tim PKMI melakukan perekrutan peserta bimtek dengan memberikan kesempatan mangi-masing kelompok nelayan mengirimkan utusan mereka sebagai perwakilan.
Selanjutnya, tahap pembuatan materi dan pelatihan. Tim PKMI menyusun meteri presentasi yang mudah dipahami oleh mitra dengan menampilkan Gambar instalasi solar cell, membuat modul dan lembar kerja pencatatan daya dan perawatan instalasi dan papan panel solar cell.
Tahap workshop instalasi, pada tahap ini berupa transfer pengetahuan dan keterampilan dari TIM PKMI kepada mitra dalam hal memasang instalasi solar cell dan cara perawatan instalasi.
Berikutnya tahap simulasi dan evaluasi. Tahap ini adalah tahap akhir dimana pemasangan instalasi di karamba setelah dipersiapkan segala sesuatu untuk menjaga agar instalasi dapat digunakan dalam waktu yang lama.
Sementara itu, Hasmina Tari Mokui saat memberikan bimbingan teknis mengatakan bahwa solar cell merupakan salah satu solusi dari masalah para pemilik karamba. Namun demikian, instalasi listrik dengan memanfaatkan solar cell haruslah direncanakan dan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL).
“Karena pada dasarnya tenaga listrik tidak hanya bermanfaat tetapi juga dapat membahayakan bagi manusia dan lingkungan. Pasal 44 Undang-Undang nomor 30 tahun 2009 mengamanatkan bahwa setiap usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi pertama andal dan aman bagi instalasi, kedua aman dari bahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya dan ketiga aman bagi lingkungan, demikian penjelasan dosen Teknik Elektro UHO yang memperoleh gelar Phd-nya di Australia,” pungkasnya.
Laporan : Ilfa
Editor : AK
 






