Kendari, (SultraDemoNews) – Mengangkat tema “Keseimbangan Publikasi Laporan Hasil Keuangan” Selasa, (10/17), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar Workshop publication meeting stakeholder dan media.
Kegiatatan itu bertujuan sinergi keterbukaan informasi publik mengenai laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Insan media, serta untuk mengetahui tata cara mencapai opini terbaik wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Seperti yang dipaparkan, Kepala BPK Perwakilan Sultra Widiyatmantoro bahwa BPK menjadi lembaga pemeriksa keuangan negara yang kredibel dengan menjunjung tinggi nilai – nilai dasar untuk berperan aktif dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
“Dalam pemeriksaan laporan keuangan BPK melakukan berbagai tahapan dengan terlebih dahulu dilakukan asersi manajemen yakni keberadaan dan keterjadian, kelengkapan, hak dan kewajiban, penilaian dan penyajian dan pengungkapan laporan keuangan, ” paparnya.
Ditambahkan Kepala Sub Bagian Auditorial BPK Sultra, Dadek Nandemar, mengatakan opini sebagai dasar pertimbangan opini ada kesesuaian dengan SAP.
“Dasar pertimbangan BPK memberikan Opini yakni kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan – undangan dan efektivitas SPI, ” tutupnya.
Reporter: Estin Wulandari