Kendari, Sultrademo.co — Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, didampingi Wakil Wali Kota Sudirman, menerima secara langsung perwakilan massa aksi dari Aliansi Buruh dan Gerbang Kota di Ruang Samaturu, Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (2/9/2025).
Dalam unjuk rasa tersebut, massa menuntut agar petugas kebersihan dan cleaning service (CS) di RSUD Kota Kendari diberikan upah sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp2,9 juta. Mereka menyoroti perbedaan besar antara nilai tender yang ditetapkan dan gaji yang diterima pekerja di lapangan, yang disebut hanya sekitar Rp1,5 juta.
“Kenapa ditender upahnya Rp2,9 juta sesuai UMK, sedangkan gaji yang diberikan kepada karyawan hanya Rp1,5 juta? Itu yang menjadi pertanyaan bagi kami,” ujar salah satu perwakilan pengunjuk rasa.
Para demonstran juga mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk melakukan evaluasi terhadap alokasi anggaran kebersihan RSUD serta memberi sanksi tegas kepada vendor penyedia jasa apabila terbukti melanggar kontrak kerja.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara tertib. Ia menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil Plt Direktur RSUD Kendari guna memastikan kebenaran informasi di lapangan.
“Saya akan memanggil Plt Direktur RSUD untuk menanyakan apakah informasi ini sesuai dengan fakta. Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami akan minta untuk mengevaluasi penyedia jasa yang bersangkutan,” tegasnya.
Pertemuan berlangsung secara kondusif dan penuh dialog. Massa aksi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses tindak lanjut pemerintah terhadap persoalan upah petugas kebersihan RSUD Kota Kendari.
Laporan : Hani
Editor : UL










