Konawe, Sultrademo.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2025, Senin (15/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, dan Wakil Ketua II, Nasrullah Faizal. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinand, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.
Perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Konawe, Ginal Sambari, menjelaskan, APBD yang sebelumnya ditetapkan untuk tahun anggaran 2025 perlu disesuaikan dengan kondisi terkini. Penyesuaian dilakukan karena adanya perubahan asumsi pendapatan, dinamika kebutuhan belanja, serta penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) dari tahun sebelumnya.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Konawe itu, perubahan APBD berfungsi sebagai instrumen fleksibilitas pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan mendesak masyarakat maupun kebijakan baru yang muncul di tengah tahun anggaran.
“Perubahan ini juga menegaskan kembali peran DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan,” kata Ginal.
Ia menambahkan, laporan Banggar mengenai pembahasan rancangan APBD-P 2025 merupakan dokumen resmi hasil penelitian bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dokumen ini kemudian disampaikan dalam rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syamsul Ibrahim menilai penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat Konawe.
“Penandatanganan ini adalah wujud nyata kolaborasi yang harmonis dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Syamsul mengungkapkan, pada APBD-P 2025 terjadi kenaikan pendapatan daerah dari Rp 1,883 triliun menjadi Rp 1,914 triliun, atau naik sekitar Rp 30,74 miliar. Tambahan pendapatan tersebut terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Penerangan Jalan non-PLN.
Sejalan dengan itu, belanja daerah disesuaikan dari Rp 1,941 triliun menjadi Rp 1,972 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan tetap Rp 57,96 miliar, sehingga total APBD-P 2025 mencapai Rp 1,972 triliun.
Syamsul menegaskan, alokasi anggaran difokuskan pada sejumlah prioritas, antara lain pembangunan infrastruktur dasar, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM dan sektor produktif, peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, serta mitigasi bencana dan pembangunan berwawasan lingkungan.
“Setiap rupiah yang dialokasikan harus dikelola dengan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi. Nota kesepahaman ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen politik yang kuat untuk membangun Konawe yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Laporan: Jumardin










