Wali Kota Kendari Dorong Peningkatan Kompetensi Damkar Lewat Diklat Pemadam

Kendari, Sultrademo.co – Sebanyak 50 aparatur pemadam kebakaran Kota Kendari resmi mengikuti Kualifikasi Diklat Pemadam I yang dibuka oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (22/9/2025).

Pelatihan yang berlangsung selama tujuh hari ini diharapkan mampu meningkatkan keahlian dan profesionalitas personel dalam menghadapi potensi kebakaran dan penyelamatan.

Bacaan Lainnya
 

Mengusung tema “Meningkatkan Kapasitas Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi, Keterampilan dan Analisis dalam Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan”, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam memperkuat layanan publik khususnya di bidang kebakaran dan penyelamatan.

Wali Kota Kendari dalam sambutannya menegaskan bahwa perkembangan pesat kota dengan semakin banyaknya gedung dan kawasan permukiman, turut meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

“Potensi terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti kebakaran, bisa saja terjadi. Untuk itu, Pemerintah Kota Kendari terus mendorong peningkatan kemampuan sumber daya aparatur demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung adanya regulasi baru dari Pemerintah Pusat terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang kini bertambah dari tiga menjadi tujuh sektor. Selain infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, kini juga mencakup pemadam kebakaran, Satpol PP, sosial, serta BPBD.

“Ini adalah bentuk pertahanan wilayah. InsyaAllah tahun depan kami akan memfokuskan pada tujuh OPD tersebut,” tambahnya.

Dengan adanya diklat ini, aparatur pemadam kebakaran diharapkan semakin siap, terlatih, dan profesional dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat Kendari dari ancaman kebakaran maupun kondisi darurat penyelamatan.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait