Kendari, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dengan tegas menghimbauan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa sudah banyak laporan terkait pungli, khususnya di kelurahan, kecamatan, dan OPD strategis seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Dinas Keuangan.
“Saya tidak mau dengar ada orang mencairkan uang lalu dipotong beberapa persen. Itu hak orang, berikan. Jangan diambil. Kalau ada pihak yang membantu pencairan lalu meminta persentase, itu tidak boleh,” tegasnya dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat dan lurah di lingkup Pemerintah Kota Kendari di Aula Teperombua Balai Kota Kendari, Senin, (11/08/2025).
Wali Kota menyampaikan bahwa kewajiban pemerintah adalah membayarkan hak masyarakat sesuai kondisi keuangan daerah, namun hal tersebut harus dilakukan tanpa memungut biaya tambahan di luar ketentuan. Ia juga meminta inspektorat untuk mengawasi ketat dinas-dinas terkait, termasuk Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, serta para lurah dan camat.
Selain itu, Wali Kota memberikan pesan khusus kepada para lurah se-Kota Kendari untuk mengawasi jalannya Koperasi Merah Putih (KKMP), program Presiden yang bersinergi dengan pemerintah provinsi hingga tingkat kelurahan.
“Tidak ada lurah yang tidak mengetahui aktivitas KKMP di wilayahnya. Semua masalah masyarakat adalah tanggung jawab kita. Pastikan setiap minggu ada laporan, apakah ada warga yang tidak makan, sakit, atau kesulitan pelayanan. Laporkan semua,” ujarnya.
Ia juga meminta para lurah untuk aktif berkeliling wilayah, memantau kebersihan dan keamanan lingkungan.
“Jangan sampai saya atau Wakil Wali Kota yang menemukan wilayah kotor, got tersumbat, dan lain-lain. Itu tugas lurah. Jadilah contoh yang baik,” pungkasnya.
Pemkot Kendari menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Laporan : Hani
Editor : UL










