Konawe Selatan, Sultrademo.co — Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Lingkungan dan Hak Asasi Manusia (APEL HAM) Torobulu menggelar aksi unjuk rasa di kantor PT Wijaya Inti Nusantara (WIN), Kamis (30/1/2025).
Mereka menuntut transparansi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) terkait aktivitas pertambangan perusahaan yang berdekatan dengan SD Negeri 12 Laeya.
Aksi yang berlangsung damai sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah perwakilan perusahaan disebut bersikap arogan, bahkan menantang warga membakar ban. Saling dorong antara demonstran dan pihak keamanan perusahaan pun tak terhindarkan.
Warga membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka, seperti “Ciptakan Ruang Pendidikan Aman Bebas dari Aktivitas Pertambangan #SaveTorobulu” dan “Perempuan Tidak Butuh Tambang, Butuh Air Bersih, Udara Bersih, dan Lingkungan Sehat”. Para ibu yang anaknya bersekolah di SD Negeri 12 Laeya tampak menggenggam erat spanduk tersebut.
Perwakilan warga, Ayunia Muis, mengungkapkan bahwa aktivitas PT WIN di sekitar sekolah bukan pertama kali terjadi. Pada 2019, perusahaan sempat menambang di lokasi yang sama, menyebabkan tanah di belakang sekolah mengalami penurunan.
“Di dekat sekolah juga ada aliran sungai. Jika kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya bisa semakin parah,” ujarnya.
Selain itu, warga menilai aktivitas pertambangan turut mencemari laut. Keruhnya air laut berdampak langsung pada mata pencarian nelayan setempat.
Nurhidayah, warga lainnya, mengaku khawatir dengan keselamatan anak-anak yang bersekolah di SD tersebut. “Kami takut longsor terjadi tiba-tiba, apalagi anak-anak sering bermain di sekitar lokasi galian,” katanya.
Kuasa hukum warga Torobulu, Muhammad Ansar, menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, warga berhak atas lingkungan yang baik dan sehat. Ia menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penerbitan izin AMDAL.
“Aspek formil dari dokumen lingkungan mencakup keterlibatan warga dalam proses penerbitan izin. Jika benar telah melibatkan warga, mengapa masyarakat masih mempertanyakan dokumen tersebut?” katanya.
Warga mendesak PT WIN menghentikan aktivitas penambangan di Desa Torobulu, terutama di sekitar pemukiman dan SD Negeri 12 Laeya. Mereka juga meminta perusahaan menunjukkan serta menyosialisasikan dokumen lingkungan hidupnya secara transparan.
“Kami juga menolak segala bentuk intimidasi terhadap warga yang memperjuangkan lingkungan hidup,” tegas salah satu perwakilan demonstran.