Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Wakil Wali Kota Kendari Sudirman langsung menemukan pelanggaran penggunaan barcode kendaraan milik orang lain saat melakukan inspeksi mendadak di SPBU Puuwatu, Rabu (7/10/2026).
Dalam sidak yang dihadiri Kepala Dinas Perdagangan, Kasat Pol PP, Kasat Lantas, serta Tim Bapenda Kota Kendari, terlihat seorang pengantri Pertalite menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan identitas kendaraannya.
“Salah satu contoh sudah kita dapati, kendaraan mengantre mau diisi dengan barcode yang berbeda,” ujar Sudirman.
Pelanggar tersebut langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Pemerintah juga akan menelusuri pemilik kendaraan yang barcode-nya dipakai.
“Kita amankan di kantor dulu, sambil cari siapa pemilik mobil yang barcodenya dipakai. Jangan sampai pemiliknya tidak tahu kendaraannya digunakan,” tegasnya.
Sebelumnya, di SPBU Anggoeya telah ditemukan lima kasus serupa penyalahgunaan sistem barcode. Pengawasan ini akan dilakukan secara berkelanjutan ke seluruh SPBU di Kota Kendari tanpa pemberitahuan lokasi lebih dulu.
“Kemarin ada lima temuan, dan ini akan terus kita lakukan, setiap hari. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” kata Sudirman.
Pemerintah juga menduga adanya pihak di lingkungan SPBU yang melindungi pelanggar — dugaan ini sedang diteliti.
Selain pemeriksaan barcode, sidak ini sekaligus menindak kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat serta yang menunggak pajak.
Langkah ini bertujuan menjaga ketertiban distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran sekaligus meningkatkan kepatuhan peraturan berlalu-lalang dan kewajiban pajak.
Pemkot Kendari menegaskan pengawasan rutin akan terus digencarkan untuk mempersempit celah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
 






