Kendari, Sultrademo.co – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum menyebutkan, sekiranya ada 10.280 dosis vaksin jenis Astarzeneca telah kadaluwarsa.
Rahminingrum menyebut jenis vaksin tersebut kadaluwarsa karena expayer date yakni pada tanggal 28 Februari 2022 dan tersebar dibeberapa tempat seperti Rumah Sakit (RS), Klinik, pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) termasuk di Dinkes Kendari.
“Ada 10.280. Tapi kadaluwarsa karena expayer date. Kalau jenis lainnya tidak ada,” terang Rahmi, Jumat, (18/03/2022).
“Dosis yang expayer itu ada di Dinkes 50 dosis, Puskesmas Abeli 20 dosis, RS Bhayangkara 1.720 dosis, RS Ismoyo 2.870 dosis, Klinik Polres 3.560 dosis, dan Klinik Lanal 2.060 dosis. Sehingga total keseluruhan 10.280 dosis,” tambahnya.
Kata wanita berhijab ini, dosis tersebut mengalami expayer sebab dosis yang didistribusikan cukup banyak dan dosis tersebut memang hanya diperuntukan penggunaannya bagi TNI/Polri.
Adapuun vaksin yang kadaluwarsa tersebut telah dilaporkan secara aplikasi dan sudah tercatat di dalam aplikasi bernama Smile. Sedangkan untuk secara fisik, juga telah dipisahkan dengan vaksin yang belum kadaluwarsa.
Namun meski demikan, Rahmi menyebut belum ada perintah untuk memusnahkan jenis vaksin tersebut.
“Belum ada perintah untuk memusnahkan. Tapi sudah dipisahkan dengan vaksin kadaluwarsa dan belum. Vaksinnya tu disimpan di gudang Dinas,” tutup Rahminingrum.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






