11 Kali Berturut-Turut WTP, Pemkot Baubau Torehkan Rekor Akuntabilitas

Ketgam : Wakil Wali Kota Baubau Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu menyerahkan dokumen LPJ Pelaksanaan APBD TA 2024 kepada Ketua DPRD Kota Baubau dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD.

Baubau, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Baubau kembali membuktikan komitmennya dalam tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Baubau, Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc, saat rapat paripurna DPRD Kota Baubau dengan agenda penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, di ruang rapat DPRD, Senin (7/7/2025).

Bacaan Lainnya
 

Dalam paparannya, Wa Ode Hamsinah menjelaskan bahwa dokumen Ranperda disusun dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang telah diperiksa BPK RI dan dinyatakan WTP. LKPD tersebut memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, hingga Catatan atas Laporan Keuangan. Selain itu, dilengkapi Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah.

Berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, realisasi pendapatan Pemkot Baubau Tahun Anggaran 2024 tercatat sebesar Rp 945,69 miliar atau 97,81 persen dari target Rp 966,83 miliar. Angka ini meningkat 3,57 persen dibandingkan realisasi pendapatan 2023 yang sebesar Rp 913,12 miliar. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 128,10 miliar, Pendapatan Transfer Rp 807,31 miliar, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 10,28 miliar.

Sementara itu, posisi aset Pemkot Baubau per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp 2,62 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 2,33 triliun merupakan Aset Tetap dan Rp 290,76 miliar sisanya berupa Aset Lancar, Investasi Jangka Panjang, Properti Investasi, serta Aset Lainnya. Pada sisi kewajiban, total kewajiban tercatat Rp 14,31 miliar atau turun drastis 78,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 67,89 miliar. Dengan demikian, nilai ekuitas per 31 Desember 2024 adalah Rp 2,60 triliun, naik 0,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari sisi Laporan Operasional, realisasi pendapatan selama TA 2024 mencapai Rp 941,08 miliar, sementara beban operasional sebesar Rp 913,54 miliar. Artinya, Pemkot Baubau berhasil mencatat surplus operasional sebesar Rp 23,20 miliar meskipun kegiatan Non Operasional mengalami defisit Rp 4,34 miliar.

Untuk posisi arus kas, saldo akhir kas Pemkot Baubau per 31 Desember 2024 tercatat Rp 30,57 miliar. Angka ini terdiri dari saldo kas di Bendahara Umum Daerah, Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan, Dana BOS, Dana Jaminan Kesehatan Nasional, Dana Bantuan Operasional Kesehatan, hingga saldo Badan Layanan Umum Daerah RSUD Baubau. Meskipun demikian, kas bersih mengalami penurunan Rp 6,09 miliar selama tahun anggaran 2024.

“Laporan keuangan terakhir yang kami sampaikan adalah Laporan Perubahan Ekuitas. Hasil audit BPK RI menunjukkan nilai ekuitas awal Rp 2,58 triliun, surplus operasional Rp 23,20 miliar, serta koreksi akibat kebijakan dan kesalahan mendasar tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp 953,97 juta. Dengan demikian, nilai ekuitas akhir per 31 Desember 2024 tercatat Rp 2,60 triliun,” jelas Wa Ode Hamsinah.

Capaian ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Baubau untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan yang lebih merata di masa mendatang.

Laporan: Uci Lestari
Editor: UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait