Kendari, Sultrademo.co – Sebanyak 126 calon Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se Kota Kendari dinyatakan lulus dalam proses seleksi pemberkasan.
Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin menuturkan pada proses penerimaan berkas sebanyak 134 yang telah menyetorkan berkasnya.
“Dan setelah diseleksi sebanyak 126 orang dinyakatan memenuhi syarat. Jumlah tersebut meliputi 65 Kelurahan se Kota Kendari,” ujar Sahinuddin ketika di konfirmasi melalui pasan Whats App, Minggu (26/5/2024).
Ia menerangkan jumlah tersebut sudah melalui beberapa proses tahapan perpanjangan dengan ketentuan dua kali kebutuhan. Itu juga sudah termasuk dengan perpanjangan pendaftaran untuk keterwakilan gender.
Selanjutnya kata Sahinuddin para Calon anggota PKD yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahapan seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada 27 s.d. 28 Mei 2024 di Sekretariat Panwacam masing-masing.
Sahinuddin menambahkan untuk kriteria bakal calon anggota PKD harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang pertama, mereka tidak sedang menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi tim sukses. Selain itu, persyaratan administrasi yang dibutuhkan adalah minimal ijazah SMA dan umur minimal 21 tahun sejak pendaftaran,” jelasnya.
Sainuddin berharap melalui momentum ini masyarakat Kota Kendari dapat berpartisipasi aktif dalam mensukseskan Pilkada di bulan November mendatang.
“Saya berharap masyarakat Kota Kendari berpartisipasi aktif dalam mensukseskan pilkada, dan orang-orang yang mendaftarkan diri adalah orang-orang yang profesional, berintegritas, tidak pernah menjadi anggota partai politik, dan tidak pernah tergabung dalam tim kampanye,” harapnya.
Laporan: Nurhawati (Magang)
Editor: MS