Endang : Nama Randi dan Yusuf Bakal Diabadikan Di Kantor DPRD Sultra

Kendari, Sultrademo.co – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara( Sultra) Muhammad Endang mengungkapkan bahwa sejak dilantik sebagai anggota DPRD pada tanggal 7 Oktober 2019, DPRD sultra dihadapkan dengan kondisi kamtibmas yang cukup panas, khususnya di Kota Kendari.

“Di bulan september 2019, gelombang unjuk rasa mahasiswa serentak terjadi di seluruh Indonesia tak terkecuali di Kendari. Agenda nasional gerakan mahasiswa yaitu menolak revisi undang-undang KPK dan pengesahan RUU KUHP” ungkapnya saat acara Pidato Diskusi Refleksi Akhir Tahun Pembangunan Sultra, disalah satu hotel Kendari (31/12).

Bacaan Lainnya

Terkait gugurnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, Endang mengungkapkan bahwa nama Almarhum Randi dan Yusuf Kardawi yang gugur diduga tertembak peluru tajam, akan diabadikan di salah satu ruang rapat Kantor DPRD Sultra sebagai penghormatan mengenang keduanya sebagai pahlawan demokrasi.

“Untuk itu kami akan mengusulkan nama ruangan rapat khusus di DPRD provinsi menjadi Ruang Rapat Randi dan Yusuf sebagai bentuk penghormatan terhadap keduanya” ujarnya.

“Sebagaimana KPK telah lebih dulu mengabdikan nama kedua Almarhum, sebagai nama audotorium di KPK” Terangnya.

Endang juga menyampaikan adanya usulan untuk membuat monumen Randi dan Yusuf guna mengenang perjuangan keduanya.

“Berkenan dengan gugurnya Randi dan Yusuf, saya kira DPRD Provinsi Sultra, aparat kepolisian, para mahasiswa maupun kita semua perlu mengevaluasi standar operasi prosedur dan metode penyampaian aspirasi dalam bentuk unjuk rasa. Kita tidak ingin peristiwa kelam ini terulang dimasa depan. Randi dan Yusuf adalah korban yang pertama dan terakhir” Harapnya.Ilfa

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait