Di Tengah Rencana Aksi Warga, Jalan Pongkowulu–Baluara Sedang Diperjuangkan ke Pusat

Buton Utara, Sultrademo.co – Di tengah rencana aksi pemblokiran jalan yang akan dilakukan warga Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, pada 4 Juni 2026 mendatang, upaya perbaikan ruas Jalan Pongkowulu–Baluara ternyata sedang diperjuangkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ke pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton Utara, La Ode Husima, S.Hut., M.P., mengungkapkan bahwa Gubernur Sulawesi Tenggara bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDA-BM) Sultra tengah mengupayakan penanganan ruas jalan tersebut melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

Bacaan Lainnya
 
 
 

Menurutnya, usulan tersebut telah diajukan sejak Mei 2026 dan saat ini masih dalam proses pembahasan di Kementerian Pekerjaan Umum.

“Pak Gubernur bersama Kadis SDA-BM Sultra sejak Mei kemarin sedang berupaya agar tahun 2026 ruas jalan ini dapat dianggarkan melalui program IJD. Saat ini prosesnya masih berjalan,” kata La Ode Husima saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (1/6/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Buton Utara terus mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara agar tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, tetapi juga memperjuangkan sumber pendanaan lain melalui program Inpres Jalan Daerah.

Upaya tersebut mendapat respons positif dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang kemudian mengajukan usulan penanganan ruas Jalan Pongkowulu–Baluara kepada pemerintah pusat pada tahun ini.

“Alhamdulillah, tahun ini pemerintah provinsi langsung merespons usulan tersebut dan memperjuangkannya ke pemerintah pusat melalui skema IJD,” ujarnya.

Melalui program tersebut, ruas Jalan Pongkowulu–Baluara sepanjang kurang lebih 5 kilometer diharapkan dapat memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat sehingga penanganannya bisa dilakukan lebih cepat dan maksimal.

Pemerintah Kabupaten Buton Utara juga terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara guna memastikan usulan tersebut mendapat persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum.

“Mudah-mudahan tahun ini dapat disetujui oleh Kementerian PU sehingga ruas jalan Pongkowulu–Baluara sepanjang kurang lebih 5 kilometer bisa segera ditangani,” pungkasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait