Konawe, Sultrademo.co — Masalah kerentanan yang dihadapi Perempuan Buruh Migran (PBM) dan keluarganya di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, terus menjadi perhatian serius. Merespons berbagai pengaduan kasus, Solidaritas Perempuan (SP) Kendari menggelar agenda Audiensi dan Dialog bersama Pemerintah Desa dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Balai Desa Wukusao, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Pemerintah Desa/Kabupaten Menindaklanjuti Pengaduan Kasus PBM dan Keluarganya” ini dihadiri oleh 32 peserta. Peserta terdiri dari perwakilan perempuan buruh migran, pemerintah desa, BPD, LPM, BP3MI, serta tim fasilitator SP Kendari.
Anggota SP Kendari, Harliyanti Unga, menyampaikan bahwa dialog ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas sejumlah pengaduan kasus PBM di Kabupaten Konawe yang membutuhkan penanganan terpadu dan respons cepat dari pemangku kepentingan.
“Banyak perempuan buruh migran yang masih menghadapi persoalan, mulai dari perekrutan non-prosedural, kekerasan, eksploitasi, hingga kesulitan mengakses layanan perlindungan dan keadilan. Audiensi ini menjadi ruang bersama untuk membahas langkah konkret penanganan kasus, pemulihan hak korban, serta upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang,” ujar Harliyanti.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan kesadaran dan kapasitas PBM dalam melakukan advokasi mandiri serta mendorong lahirnya sistem perlindungan berbasis desa. Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pendataan, pemberian informasi yang benar, serta pengawasan keberangkatan pekerja migran.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BP3MI, Rusli, menegaskan komitmen pihaknya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta organisasi masyarakat sipil.
Rusli mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama di lapangan adalah masih maraknya keberangkatan jalur non-prosedural dan minimnya pemahaman masyarakat terkait prosedur penempatan pekerja migran yang aman.
“Sinergi antara BP3MI, pemerintah desa, dan lembaga seperti SP Kendari sangat krusial. Pemerintah desa berada di posisi terdepan dalam mendata calon pekerja migran dan memastikan mereka berangkat secara prosedural. Sementara BP3MI siap memberikan penanganan dan perlindungan sesuai kewenangan yang ada,” jelas Rusli.
Melalui forum dialog ini, diharapkan terbangun penanganan pengaduan yang lebih terintegrasi serta penguatan koordinasi antarinstansi dalam menjamin perlindungan menyeluruh bagi PBM dan keluarganya—mulai dari pra-keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga purna-migrasi setelah kembali ke daerah asal.






