15 Lembaga Pemkot Teken MoU Pengisian Mall Pelayanan Publik

Kendari, Sultrademo.co – Sebanyak 15 lembaga pemerintah lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sepakat mengisi Mall Pelayanan Publik (MMP) yang bakal difungsikan pada 9 Mei mendatang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Wali Kota Kendari, H Sulkarnain, mengatakan, MPP dihadirkan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus layanan administrasi seperti layanan administrasi kependudukan (adminduk), perizinan, pasport, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan layanan lainnya termasuk didalamnya ada lembaga perbankan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Kehadiran MPP ini bagian dari tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor : 89 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan MPP. Untuk itu, kita mendukung penuh kehadiran MPP Kota Kendari.

Ditambahkannya, Khusus OPD pelayanan seperti Dukcapil, Bapenda, PTSP, dan lainnya akan dibuka selama tujuh hari seminggu. Sehingga masyarakat tidak perlu menunggu.

“MPP ini bisa membantu masyarakat yang ingin mengakses layanan pemerintah sekaligus memutus rantai layanan birokrasi yang berbelit-belit,” tuturnya, Rabu, (16/02/2022).

Lanjut kata Sul sapaan akrab Wali Kota Kendari, saat ini bukan jamannya lagi masyarakat dipersulit dan direpotkan. Layanan publik harus dihadirkan secara metara, kepada siapapun masyarakat yang membutuhkan pelayanan tersebut.

Sementara itu, di lokasi yang sama Kepala DPMPTSP Satria Damayanti, mengungkapkan, hadirnya Mall Pelayanan ini bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh pelayan publik baik itu kementerian  lembaga, Polresta, BUMN, BUMD, asosiasi maupun swasta dengan maksud mempermudah masyarakat.

Ia mengatakan sistem yang digukanakan akan bersifat digitalisasi. Masyarakat bisa mengambil nomor antrian dari rumah melalui aplikasi yang ada.

“Jadi sistemnya itu akan bersifat digitalisasi, bisa mengambil nomor antrian dari rumah melalui aplikasi. Di aplikasi itu juga bisa lihat waktu antriannya kapan. Misalnya, nomor antriannya masi lama jadi bisa pergi berurusan dulu ke tempat lain,” jelas dia.

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa saat ini aplikasi tersebut, sedang dalam proses pembuatan dengan Kominfo Kendari yang saat ini masi dalam tahap evaluasi.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait