Kendari, Sultrademo.co – Hari ini Front Rakyat Sultra Bersatu (Forsub) melakukan aksi demonstrasi besar-besaran didepan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (29/6).
Kordinator Lapangan (Korlap) Forsub, Oscar Sumardin mengatakan, aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Kepala Kejati Sultra.
“Kami mendungga telah terjadi kasus gratifikasi yang dilakukan Kepala Kejati Sultra dengan modus menyerap dana PPM atau CSR senilai 3 Miliar lebih. Selain itu juga ada penyalahgunaan wewenang,” ungkap Oscar dalam aksi demonstrasi didepan gedung Kejati Sultra.
Ditemui terpisah, Asisten Intelijen Kejati Sultra, Noer Adi mengatakan, apa yang dilakukan pihak Kejati Sultra merupakan upaya penyidikan dalam menggali temuan-temuan dan telah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 Pasal 30 Ayat 1a.
“Dana tersebut kami peroleh dari pihak perusahaan tambang yang sebelumnya kami telah melakukan pemeriksaan. Dana tersebut dititipkan atas nama Kejati di rekening BRI,” pungkasnya.
Noer Adi menambahkan, dana titipan tersebut kedepannya akan diserahkan kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk dikelola lebih lanjut.
“Akan dikelola oleh pemprov, kita menarik hanya untuk dititipkan,” tutup Noer Adi.
Writer : Luthfi Badiul Oktaviya
Editor : AK










