Kendari, Sultrademo.co – Sebanyak 3.886 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin (16/6/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa SK pengangkatan bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara.
“Hari ini adalah awal dari perjalanan panjang sebagai pelayan publik. Tunjukkan bahwa kalian layak menjadi bagian dari birokrasi Pemprov Sultra,” tegas Andi Sumangerukka.
Dari total penerima SK, sebanyak 1.234 orang merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sementara 2.652 lainnya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I untuk formasi tahun 2024.
Acara dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerja secara simbolis oleh perwakilan PPPK dari bidang guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, sebagai bentuk kesiapan mereka untuk menjalankan amanah.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Andi Sumangerukka, didampingi Wakil Gubernur Ir. Hugua, Sekretaris Daerah Asrun Lio, dan Plt Kepala BKD Sultra, Prof. Andi Khaeruni.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa ASN harus berlandaskan empat pilar utama, yakni integritas moral, kompetensi, kemampuan adaptif terhadap perubahan, dan kinerja yang nyata.
“Kalau kalian punya empat hal ini, insyaa Allah kalian akan menjadi ASN yang berkualitas dan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa status PPPK memiliki masa kontrak lima tahun dan akan dievaluasi secara berkala. Oleh karena itu, seluruh ASN diminta untuk bekerja dengan penuh semangat, menjunjung tinggi tanggung jawab, dan menjauhi segala bentuk penyimpangan.
Mengutip Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Gubernur kembali menegaskan bahwa ASN harus profesional, netral dari intervensi politik, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Saya lebih mengutamakan kepentingan organisasi daripada kepentingan pribadi. Penempatan ASN semata-mata berdasarkan kebutuhan struktural, bukan kedekatan emosional atau politik,” tegasnya.
Dari total formasi ASN Provinsi Sultra tahun 2024 sebanyak 7.494 posisi, formasi PPPK mendominasi dengan 5.988 kursi yang terdiri atas 981 guru, 702 tenaga kesehatan, dan 4.305 tenaga teknis. Dengan pengangkatan tahap I ini, total PPPK di Sultra kini mencapai 8.235 orang — jumlah tertinggi sepanjang sejarah provinsi ini.
Menutup sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka mengajak seluruh ASN yang baru menerima SK untuk menjalankan tugas dengan rasa syukur dan semangat tinggi dalam melayani masyarakat.
“Sekecil apa pun peran kalian dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, akan saya hargai. Mari kita bersama-sama membangun Sulawesi Tenggara yang lebih baik,” pungkasnya.
Laporan: Arini Triana Suci R
Editor: UL