Kendari, Sultrademo.co – Hingga saat ini, Pemerintah Kota( Pemkot) Kendari dalam hal ini Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir masih membangun komunikasi dengan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait tiga kapal tongkang yang berlabuh di kawasan Hutan Mangrove Teluk Kendari, Jalan Madusila, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Wali Kota mengungkapkan, komunikasi yang dibangun untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan.Sebab, tiga kapal tongkang itu diduga pengangkut ore nikel.
“Kami masih menunggu laporan dari KSOP apa yang dilakukan kapal tongkang ini, apakah sekadar berlabuh atau ada aktivitas lain yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam UU yang ada,” ujarnya ditemui. Rabu (10/3/2021).
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, tempat berlabuhnya tongkang ini memang bukan untuk tempat bersandar kapal tongkang. Pihaknya akan menindaklanjuti dengan meminta kejelasan dari pihak KSOP atas aktivitas yang dilakukan oleh pemilik kapal tongkang.
“Kami akan pastikan agar keberadaan kapal tongkang ini bisa ditindaklanjuti dengan ketentuan yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pihaknya juga akan mengingatkan dinas tekait dan pemilik kapal tongkang untuk memberikan klarifikasi terkait aktivitas yang dilakukan di Teluk Kendari saat ini.
Anggota DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik yang sebelumnya menerima aksi yang dilakukan masa kemarin, Selasa (9/3/2021), mengaku tidak mengetahui ada kapal tongkang yang berlabuh di mangrove tepat berhadapan depan kantor DPRD Kota Kendari.
“Kami tidak tahu keberadaan kapal tongkang yang berlabuh di mangrove ini. Namun karena ada laporan masyarakat bahwa ada kapal tongkang, pas dicek di lokasi ternyata betul ada kapal tongkang yang berlabuh,” ungkapnya.
Laporan : Hani
 






