Pemkot Kendari Perkuat Transformasi Digital Arsip, 98 Admin Srikandi Ikuti Workshop Kearsipan 2026

Ketgam : Workshop Pengelolaan Arsip Melalui Aplikasi Srikandi Tahun 2026 di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar Workshop Pengelolaan Arsip Melalui Aplikasi Srikandi Tahun 2026 di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan ini diikuti sebanyak 98 admin dan operator Aplikasi Srikandi dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan di lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari, M. Akrim Kurdin, saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dalam menghadapi perkembangan teknologi, khususnya di bidang pengelolaan arsip pemerintahan berbasis digital.

“Atas nama Pemerintah Kota Kendari, saya memberikan apresiasi kepada bapak dan ibu yang telah meluangkan waktu mengikuti kegiatan ini. Peningkatan sumber daya manusia harus terus dilakukan agar mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, terutama kemajuan teknologi, sehingga visi Kota Kendari sebagai kota yang semakin maju dapat diwujudkan,” ujarnya.

Menurutnya, transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan tidak hanya bergantung pada sistem yang digunakan, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia dalam mengoperasikan dan memanfaatkan teknologi secara optimal.

Ia menambahkan, arsip merupakan aset penting pemerintah karena menjadi bukti penyelenggaraan pemerintahan sekaligus sumber informasi dalam mendukung perencanaan, pengambilan keputusan, perlindungan hak masyarakat, hingga bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan secara sistematis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan perkembangan teknologi informasi.

Melalui workshop tersebut, seluruh peserta diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman mengenai tata kelola arsip yang baik serta dapat menerapkannya di unit kerja masing-masing, sehingga budaya tertib arsip semakin kuat di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.

Sementara itu, Ketua Panitia Workshop yang juga Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari, Alimin, S.Sos., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Menurut Alimin, workshop ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur dalam mengelola arsip secara baik, tertib, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur serta mendorong terciptanya budaya tertib administrasi di lingkungan kerja masing-masing.

Workshop menghadirkan dua narasumber dari bidang kearsipan nasional. Pada sesi pertama, Defri Irawan selaku Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Pengembangan Kearsipan membawakan materi mengenai korespondensi pada Aplikasi Srikandi dan penginputan instrumen kearsipan. Sementara sesi kedua menghadirkan Sapta Sari Senjaya dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang memaparkan materi terkait korespondensi melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kendari berharap seluruh admin dan operator Aplikasi Srikandi dapat mengimplementasikan pengelolaan arsip digital secara optimal di perangkat daerah masing-masing.

Penerapan sistem kearsipan yang tertib, terintegrasi, dan berbasis teknologi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pemerintahan sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan modern.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait