Kendari, Sultrademo.co – Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan memimpin rapat koordinasi untuk meninjau progres pelaksanaan sembilan program kerja sama strategis antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Senin, 20/6/2026).
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah, antara lain Inspektur Kota, Kepala Bappeda, Kepala BKAD, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Perumahan dan Pertanahan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PMPTSP, serta pejabat terkait lainnya.
Setiap instansi menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan program, meliputi capaian yang telah diraih, kendala yang dihadapi, serta langkah percepatan yang akan dijalankan. Evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 9 Juni 2026, guna memastikan program berjalan sesuai rencana.
Dalam arahannya, Sekda Amir Hasan menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Setiap target dan tindak lanjut harus diselesaikan tepat waktu. Koordinasi yang baik dan pembaruan data secara berkala menjadi kunci mengatasi hambatan di lapangan,” tegasnya.
Program ini bertujuan mendorong transformasi layanan pertanahan dan tata ruang yang lebih modern, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui langkah ini, Pemkot Kendari berkomitmen memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan administrasi pertanahan.
 






