Kendari, (SultraDemoNews) – Tiga tersangka pencurian dan pemberatan (curat) rumah diamankan polisi di jalan Sultan Kaimudin, Kec. Baruga Kendari, Senin (30/07/2018) pukul 11.00 WITA.
Tiga tersangka tersebut atas nama Maulana Isdi Aziz (19) pekerjaan tukang bengkel ia juga masuk dalam golongan Residivis, Surman (52) pekerjaan sebagai nelayan, dan Hamid (25).
“Modus ketiga pelaku dalam melaksanakan aksinya yaitu dengan cara mengamati rumah kosong atau tidak terkunci kemudian masuk melalui jendela rumah dengan 1 orang mengamati dari luar dan 1 orang lagi menunggu di kendaraan mobil pick up,” ungkap Kabid Humas Polda Sultra AKBP Hary Goldenhart, Selasa (31/7/2018).
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah motor suzuki spin warna biru, 1 buah laptop merk axio, 1 buah laptop merk accer, 1 kompresor merk sark, 1 buah springbed, 1 buah kipas angin merk maspion, 1 buah HP merk coldpay, 1 buah HP merk samsung j7, 1 buah HP merk asus, 1 buah HP merk vivo, 1 buah HP merk xiomi, 1 buah HP merk advan, dan tujuh barang bukti lainnya masih dalam penyelidikan. Para pelaku mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 16 kali di wilayah Kota Kendari.
Reporter : Aryani fitriana