DPM PTSP Raih Penghargaan Kategori A Dari KemenPAN RB

Ketgam : Kadis DPM PTSP menerima langsung penghargaan dari KemenPA RB

Kendari, Sultrademo.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari, berhasil mempertahankan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) tahun 2022.

Hasil evaluasi itu, PTSP Kota Kendari mendapatkan indeks 4,63, kategori A dengan posisi nomor 21. Sedangkan nomor urut 20 adalah Kabupaten Gunung Kidul dengan indeks 4,64 dan nomor urut 22 adalah Kota Bekasi dengan indeks 4,62.

Bacaan Lainnya

Penghargaan ini diterima langsung Kadis DPM PTS Kota Kendari Maman Firmansyah di Jakarta pekan ini.

Kepala DPM PTSP Kota Kendari Maman Firmansyah menjelaskan, selain PTSP penilaian juga dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, namun Disdukcapil mendapatkan kategori B.

“Alhamdulillah kita (PTSP) sudah dapat tahun 2021, tahun 2020 dan tahun 2019, ini penghargaan yang keempat kinerja pelayanan publik,” ungkapnya, Jumat (10/2/2023).

Meskipun sudah memperoleh nilai kategori A, namun DPM PTSP akan terus meningkatkan kinerja pelayanan publik, termasuk mendorong Disdukcapil untuk bersama sama melakukan perbaikan agar bisa mendapatkan kategori A, sebab kedepannya evaluasi kinerja pelayanan publik ini akan diakumulasi untuk setiap daerah.

Mantan Sekretaris Badan Pendapatan Kota Kendari ini mengaku, siap membuka diri dan memberikan pendampingan pada Disdukcapil tentang upaya yang telah mereka lakukan selama ini.

Dia berharap kinerja layanan publik Kota Kendari bisa semakin baik, apalagi dengan berfungsinya Mal Pelayanan Publik (MPP).

Dia menambahkan, terkait layanan MPP, Kota Kendari menjadi salah satu dari 11 MMP yang menjadi pilot project MPP digital yang dibuat KemenPANRB di Indonesia.

Rencananya, pilot project ini akan diluncurkan dalam waktu dekat ini oleh KemenPANRB.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait