ANALISIS: BANJIR SUMATERA VS KESERAKAHAN MANUSIA

Oleh. Dr. Ir. Arsyad Abdullah, M.P.W.*)

Banjir yang melanda berbagai wilayah di Sumatera dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa bencana ini tidak lagi murni akibat faktor alam semata. Intensitas hujan yang tinggi memang menjadi pemicu, namun akar persoalannya jauh lebih dalam yakni kerusakan lingkungan yang lahir dari keserakahan manusia, Ekspansi perkebunan dan tambang, penebangan hutan tanpa kendali, serta tata kelola ruang yang mengabaikan daya dukung alam telah menghilangkan benteng-benteng alami yang selama ini melindungi masyarakat.

Bacaan Lainnya
 

Tulisan ini menganalisis bagaimana aktivitas manusia berkontribusi memperparah banjir di Sumatera, sekaligus menggambarkan pola eksploitasi yang menjadikan bencana sebagai konsekuensi logis dari pilihan pembangunan yang tidak berkelanjutan.

Banjir yang terjadi berulang di berbagai wilayah Sumatera (Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh) bukan lagi sekadar fenomena alam. Intensitas dan skalanya menunjukkan bahwa bencana tersebut terkait erat dengan aktivitas manusia, terutama eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan. Sering kali problem inti bukan cuaca ekstrem, tetapi “keserakahan manusia” yang mendorong praktik merusak lingkungan.

1. Faktor Alam Sebab Namun Bukan Satu-sastrong
Curah hujan ekstrem; Sumatera merupakan wilayah dengan curah hujan tinggi terutama pada musim hujan. Dampak El Niño dan La Niña memengaruhi intensitas hujan dan pola cuaca. Kondisi geofisik; Banyak daerah rawan banjir bandang karena adanya lereng curam dan aliran sungai yang deras. Namun, kondisi ini baru menjadi bencana ketika sistem penyangga alam hilang. Kesimpulannya adalah faktor alam memang berperan, tetapi kerusakan lingkungan memperparah risiko.

2. Faktor Antropogenik:
“Keserakahan Manusia” sebagai akar masalah seperti Deforestasi besar-besaran di Sumatera adalah salah satu lokasi deforestasi tercepat sejak era 1980–sekarang. Penyebabnya adalah ekspansi Perkebunan Sawit, ekspansi Penebangan liar (illegal logging), Penambangan emas, Batubara dan mineral lainya) serta alih fungsi hutan menjadi permukiman dan perkotaan. Dampak pada banjir:
(1) Hilangnya pohon, hilangnya kemampuan tanah menyerap air.
(2) Permukaan tanah menjadi tidak berpori
sehingga limpasan meningkat dan sungai meluap.
(3) Sedimentasi sungai bertambah sehingga kapasitas tampung menurun. Tata kelola ruang yang salah, Banyak daerah banjir berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dibangun menjadi permukiman dan industri. Pemerintah daerah sering kali mengeluarkan izin tambang, perkebunan, dan properti tanpa kajian lingkungan memadai. Intinya bukan hanya masyarakat, tetapi keserakahan institusional (korporasi & elite lokal) yang memperparah bencana. Penambangan di kawasan hulu yakni di beberapa wilayah Sumatera, misalnya di Sumatera Barat dan Aceh, seperti tambang emas dan batuan di hulu sungai menyebabkan sungai rapuh. Penggundulan lahan cepat. Peningkatan risiko banjir bandang dan longsor. Sampah & buruknya drainase kota. Walaupun skala dampaknya lebih kecil dibanding deforestasi yang terjadi seperti
(1) Saluran air tersumbat.
(2) Air hujan tidak mengalir ke sungai.
(3) Banjir urban merebak walaupun hujan tidak terlalu ekstrem.

3. Pola “Keserakahan” yang Terlihat
Berikut pola perilaku yang mempercepat krisis lingkungan di Sumatera
(1). Ekspansi tanpa batas Sawit, tambang, dan properti berkembang jauh melebihi daya dukung lingkungan.
(2) Profit jangka pendek, kerusakan jangka Panjang
(3) Banyak proyek hanya mengejar keuntungan, mengabaikan risiko ekologi.
(4). Korupsi izin & lemahnya penegakan hukum seperti
(1) Pembukaan lahan secara illegal sering difasilitasi oleh lemahnya pengawasan.
(2) Banyak izin berada di kawasan lindung.

(5) Ketidakpedulian kolektifseperti
Sampah dibuang sembarangan, DAS dijadikan tempat bangun rumah, atau penebangan dilakukan tanpa reboisasi.

4. Dampak Sosial-Ekonomi dari Banjir
Banjir yang “diproduksi” oleh keserakahan manusia menimbulkan dampak luas seperti
(1) Kehilangan nyawa & harta benda
(2) Banjir bandang di Sumbar 2024 dan tahun 2025 sekarang di tiga propinsi Sumbar, Sumut dan Aceh misalnya menewaskan ratusan warga.
(3) Kerusakan infrastruktur; Jembatan putus, jalan hancur, irigasi rusak.
(4) Dampak ekonomi seperti Sektor pertanian gagal panen, UMKM lumpuh, Biaya pemulihan sangat besar.
(5) Krisis lingkungan berkepanjangan berakibat Tanah menjadi tidak subur, Sungai
tercemar lumpur dan limbah, Keanekaragaman hayati menurun.

5. Solusi Mengatasi Banjir Berbasis Pengendalian Keserakahan
Adapun Solusi yang diharapakn dilakukan oleh pemerintah dan Masyarakat adalah
(a) Reforestasi & rehabilitasi DAS Harus dilakukan seacra masif dan terukur, melibatkan pemerintah, masyarakat, dan perusahaan.
(b) Pengetatan izin & penegakan hukum dalam hal ini Moratorium izin tambang dan sawit di daerah kritis, Sanksi tegas untuk illegal logging, Tata ruang berbasis risiko yakni Tidak boleh lagi memberi izin di dataran banjir atau daerah hulu rentan. Disamping itu adalah adsanya Infrastruktur hijau dalam hal ini membangun Sumur resapan, Ruang terbuka hijau minimal 30%, dan Drainase adaptif.
(c) Transformasi perilaku Masyarakat, yang dilakukan oleh pmerintah dan Masyarakat seperti Edukasi lingkungan di sekolah, Pengelolaan sampah intensif, Kearifan lokal berbasis ekologi.

6. Kesimpulan
Banjir di Sumatera bukan sekadar bencana alam, tetapi lebih merupakan bencana ekologis yang diciptakan oleh manusia. Faktor cuaca hanya pemicu, tapi akar masalahnya adalah keserakahan manusia melalui deforestasi, penambangan, tata ruang yang salah, dan lemahnya tata kelola.

Arsyad Abdullah adalah Dosen FP UNSULTRA Kendari dan Aktibvis Lingkungan.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait