Kendari, Sultrademo.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari memberikan rapor merah terhadap sejumlah capaian kinerja Pemerintah Kota Kendari dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025, Selasa (28/4/26).
Legislatif menilai penyelenggaraan pemerintahan selama setahun terakhir belum efektif dan masih diwarnai ketidakadilan pembangunan, terutama di wilayah pinggiran kota.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Muslimin, dalam pidatonya menegaskan bahwa banyak program pemerintah yang masih bersifat “kosmetik” atau hanya sekadar pemenuhan administratif tanpa dampak nyata bagi masyarakat bawah. Ia menyoroti tajam praktik proyek infrastruktur yang dianggap hanya mengejar serapan anggaran semata.
“Hentikan proyek bersifat ‘tambal sulam’ yang tidak berkelanjutan. Kesenjangan infrastruktur antara pusat kota dan wilayah pinggiran tidak bisa lagi ditoleransi. Setiap proyek harus berbasis perencanaan matang, bukan sekadar menghabiskan anggaran,” tegas Muslimin di hadapan sidang paripurna.
Setidaknya ada delapan poin krusial yang menjadi catatan kritis DPRD, di antaranya:
Infrastruktur & Banjir: DPRD mendesak normalisasi sungai dan integrasi sistem drainase sebagai agenda prioritas untuk mengatasi banjir yang masih menghantui warga.
Pendidikan: Menyoroti angka putus sekolah yang masih tinggi dan menuntut perbaikan kesejahteraan guru sebagai syarat mutlak peningkatan kualitas pendidikan.
Kesehatan: Legislatif mencium adanya diskriminasi dalam layanan BPJS di RSUD dan meminta tata kelola rumah sakit dibenahi secara total.
Kawasan Kumuh: Maraknya kawasan kumuh di pinggiran kota disebut sebagai bukti nyata ketidakadilan pembangunan. DPRD meminta program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dipercepat.
Ketertiban Umum: Penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang merampas ruang publik menjadi tuntutan agar wajah kota lebih beradab.
Menanggapi kritik pedas tersebut, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi atas fungsi pengawasan yang dijalankan dewan. Ia mengakui bahwa beberapa target pembangunan memang belum memenuhi harapan seluruh pihak, terutama terkait pengelolaan sampah dan pengendalian banjir.
Siska berkilah bahwa kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran yang juga dialami oleh hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
“Kami menyadari program pembangunan yang dicapai saat ini belum memenuhi seluruh harapan, khususnya terkait pengelolaan persampahan dan pengendalian banjir. Hal ini mengingat kondisi keterbatasan anggaran yang mengalami penurunan secara nasional,” ujar Siska.
Meski demikian, Wali Kota berjanji akan menjadikan rekomendasi DPRD sebagai “cambuk” untuk perbaikan di tahun anggaran 2026. Ia berkomitmen untuk melakukan akselerasi pembangunan dengan fokus pada revitalisasi taman kota, perbaikan sistem drainase, dan pengembalian fungsi ruang terbuka hijau (RTH).
Rapat paripurna ini diakhiri dengan penyerahan dokumen Keputusan DPRD Kota Kendari mengenai rekomendasi LKPJ kepada Wali Kota, sebagai dasar evaluasi strategis bagi pemerintah daerah untuk tahun-tahun mendatang.










